Breaking News:

Terkini Nasional

Pencopotan Jadi Komut Bisa Dibawa ke Ranah Hukum, Refly Harun: Saya Punya Peluang Menangkan Gugatan

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengatakan bahwa pencopotan dirinya sebenarnya bisa dibawa ke ranah hukum.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel YouTube Refly Harun
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengatakan bahwa pencopotan dirinya sebenarnya bisa dibawa ke ranah hukum. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengatakan bahwa pencopotan dirinya sebenarnya bisa dibawa ke ranah hukum.

Refly Harun bisa membawa masalah tersebut ke ranah hukum melalui Peradilan Tata Usaha Negara.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Refly Harun pada Selasa (28/4/2020), ia mengatakan bahwa dirinya dicopot sebagai Komut memang sebelum masa jabatan berakhir.

Refly Harun soal Pencopotan Komisaris Pelindo I: Buat Saya di Situasi Maju Kena Mundur Kejedot

"Saya ingin share terkait Pelindo I dulu, jadi per 20 April kemarin memang saya diberhentikan, diganti dan lain sebagainya."

"Yang jelas memang kalau dihitung dari masa jabatan memang belum lima tahun," kata Refly.

Namun, pemegang saham BUMN dalam hal ini pemerintah memang berhak mencopot maupun mengganti jajarannya.

Meski demikian dalam BUMN ada Undang-undang Administrasi Pemerintah yang mengatur bahwa pemerintah juga tidak boleh bertindak sewenang-wenang.

"Dalam Undang-undang BUMN memang dikatakan bahwa masa jabatan lima tahun dengan tidak mengurangi hak pemegang saham untuk mengganti suatu waktu."

"Kalau kita bicara ilmu pengetahuan ada yang namanya administrasi pemerintahan jadi undang-undang administrasi pemerintahan itu mengajarkan pada kita kalaupun kita punya kewenangan itu tidak boleh sewenang-wenang," jelas Refly.

Apakah ada unsur sewenang-wenang dalam penggantian dirinya, Refly mengaku tidak tahu.

"Apakah penggantian saya sewenang-wenang? Wah saya tidak mau membahasnya lebih lanjut karena yang saya baca katanya penyegaran tentu saya tidak tahu alasan lebih lanjutnya."

"Tapi saya pribadi tidak ingin mempersoalkan dalam pengertian begini," ujar Refly.

Ngaku Tak Benci Jokowi, Refly Harun Sebut Sampaikan Kritik karena Hal Ini: Bukan untuk Menghina

Pria 50 tahun ini mengatakan bahwa sebenarnya pencopotan itu bisa digugat ke pengadilan.

Namun hal itu menurutnya akan aneh jika dilakukan.

"Kalau saya persoalkan ini dalam ranah hukum saya punya peluang untuk memenangkan gugatan itu dalam peradilan Tata Usaha Negara."

"Tapi coba bayangkan Refly Harun menggugat pemberhentiannya, penggantiannya sebagai Komisaris Utama, apa kata dunia?" kata dia.

Dia mengaku tak ingin dianggap ingin terus mendapat jabatan.

"Nanti dunia menganggap bahwa saya ingin terus menerus menjadi Komisaris Utama, padahal saya pribadi dalam kesempatan ini ya berterima kasih kepada negara, kepada pemerintah yang sudah memberi kepercayaan pada saya sebagai Komisaris Utama," katanya.

Refly mengatakan dirinya memang sudah menduga cepat atau lambat akan dicopot sebagai Komut.

Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum dirinya sering mengkritisi pemerintah.

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara terkait penghentian dirinya sebagai Komisaris Utama Pelindo II.
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara terkait penghentian dirinya sebagai Komisaris Utama Pelindo II. (Channel YouTube Refly Harun)

• Ngaku Tak Benci Jokowi, Refly Harun Sebut Sampaikan Kritik karena Hal Ini: Bukan untuk Menghina

"Dan saya kira diganti atau tidak diganti itu soal soon or later (cepat atau lambat)."

"Apalagi kalian tahu bahwa sikap saya pada pemerintahan, saya berusaha sejujurnya," katanya.

Lalu, Refly Harun menyinggung soal banyaknya komentar warganet terkait dirinya.

"Kalau kita mendapatkan jabatan dalam pemerintahan dan kita tetap kritis, orang akan bilang "tidak tahu diri."

"Kalau kita kritis ketika mendapatkan jabatan pemerintahan, orang akan mengatakan 'Karena tidak kebagian kue," ujar Refly.

Pria lulusan University of Notre Dame, Amerika Serikat ini menuturkan, komentar-komentar orang di media sosial memang membuat orang dilema.

"Tapi kalau misalnya kita mendapatkan jabatan dalam pemerintahan dan diam saja, tidak lagi berkomentar, tidak lagi kritis terhadap fenomena di masyarakat, hal-hal yang pantas di underline dari sikap pemerintah yang kita anggap tidak benar orang akan bilang wah sudah mapan."

"Sudah tenang jadi enggak lagi bersuara sebenarnya kalau kita baca sosial media semua dilema," katanya.

Kata Refly Harun soal Penerapan PSBB, Singgung Kewajiban Pemerintah Penuhi Kebutuhan Warga

Namun, Refly menegaskan dirinya memilih untuk tetap kritis pada pemerintah meski mendapat jabatan di BUMN.

"Tapi sebagaai public person kita harus memilih nah saya memilih untuk tetap kritis walaupun mendapat jabatan pemerintahan," lanjutnya.

Lihat videonya mulai menit ke-3:15:

Alasan Erick Thohir Copot Refly Harun

Erick Thohir resmi mencopot Refly Harun dari jabatannya sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Pelindo I.

Bukan cuma Refly, terdapat tiga komisaris lainnya yang dicopot oleh Erick Thohir.

Mereka adalah Heryadi, Bambang Setyo Wahyudi dan Lukita Dinarsyah Tuwo.

 Erick Thohir Copot Refly Harun dari Jabatan Komisaris Utama Pelindo I, Apa Alasannya?

Sehingga total ada empat komisaris Pelindo I yang diberhentikan pada Senin (20/4/2020).

Dikutip dari Kontan.co.id, Erick kemudian menambah lima komisaris baru.

Artinya ada tambahan satu jabatan komisaris dari sebelumnya.

 Dicopot Erick Thohir dari Komut PT Pelindo 1, Refly Harun: Izin Terus Jadi Peniup Peluit

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, alasan pencopotan Refly Harun dan tiga direksi lainnya dalam rangka penyegaran saja.

"Perlu refreshing di Pelindo sehingga kita ganti empat orang. Jadi mudah-mudahan dengan refreshing ini mudah-mudahan membuat Pelindo I juga akan semakin bergairah kinerjanya," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.

Saat ini jajaran komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) adalah sebagai berikut :

1. Achmad Djamaludin - Komisaris Utama
2. Arman Depari - Komisaris
3. Herbert Timbo Parluhutan Siahaan - Komisaris Independen
4. Ahmad Perwira Mulia Tarigan - Komisaris Independen
5. Irma Suryani Chaniago - Komisaris Independen
6. Winata Supriatna - Komisaris.

 Refly Harun Cerita Kejanggalan Kasus Harun Masiku, dari Ngototnya PDIP hingga Tanda Tangan Megawati

Seperti diketahui, jajaran Komisaris Pelindo I sebelumnya sebagai berikut:

1. Refly Harun - Komisaris Utama merangkap sebagai komisaris independen
2. Heryadi - Komisaris Independen
3. Bambang Setyo Wahyudi - Komisaris
4. Lukita Dinarsyah Tuwo - Komisaris
5. Winata Supriatna- Komisaris. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Ini Alasan Pencopotan Refly Harun dari Jabatan Komisaris Utama Pelindo I

(TribunWow.com/Mariah Gipty, Kontan.id/Vendi Yulhia Susanto)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
BUMNRefly HarunDigugatPelindo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved