Breaking News:

Virus Corona

Kata Refly Harun soal Penerapan PSBB, Singgung Kewajiban Pemerintah Penuhi Kebutuhan Warga

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap dugaannya soal alasan pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun angkat bicara soal penerapan PSBB, dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (26/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap dugaannya soal alasan pemerintah lebih memilih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketimbang karantina wilayah. 

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menduga satu di antara alasan penerapan PSBB adalah karena ketidakmampuan pemerintah memenuhi kebutuhan dasar seluruh warga. 

Padahal menurutnya, sejumlah aturan karantina wilayah juga diselipkan dalam PSBB.

Hari pertama PSBB di Padang, Sumatera Barat didominasi pelanggaran pengendara yang tidak pakai masker, Rabu (22/4/2020)
Hari pertama PSBB di Padang, Sumatera Barat didominasi pelanggaran pengendara yang tidak pakai masker, Rabu (22/4/2020) (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

 Satpol PP Banjarmasin Terinspirasi dari Polisi India untuk Tertibkan PSBB: Hampir Potong 100 Rotan

 Bandingkan di KBBI, Refly Harun Tertawa Bahas Beda Mudik dan Pulang Kampung Menurut Jokowi: Podo Wae

Melalui tayangan YouTube Refly Harun, Minggu (26/4/2020), ia menyebut ada indikasi pemerintah tak sanggup memenuhi kebutuhan seluruh warga jika menerapkan aturan karantina wilayah.

"Kalau kita bicara tentang karantina di dalam undang-undang itu ada karantina wilayah, ada karantina rumah, ada karantina rumah sakit, ada juga kekarantinaan perbatasan," ujar Refly.

"Jadi kalau kita melarang orang keluar dari suatu tempat itu namanya karantina wilayah."

Refly mengungkapkan, pemerintah tetap menyelipkan aturan karantina wilayah meskipun kebijakan yang diambil untuk mencegah penyebaran Virus Corona yakni PSBB.

Karena itu, menurutnya ada indikasi pemerintah sengaja menyelundupkan aturan dalam penanganan Virus Corona.

"Tapi kita tahu pemerintah kan tidak menerapkan karantina wilayah, pemerintah menerapkan PSBB yaitu pembatasan sosial berskala besar atau lebih dikenal dengan istilah kerennya social distancing," terang Refly.

"Jadi yang diterapkan adalah social distancing, tapi materinya, substansinya adalah karantina wilayah. Bagaimana ini duduk persoalannya? Entah pemerintah sengaja melakukan penyelundupan aturan."

 Pasien Positif Corona di Banyumas Bertambah 35 Orang, Empat di Antaranya Berasal dari Klaster Gowa

Lebih lanjut menurut dia, pemerintah sengaja tak menerapkan karantina wilayah karena merasa terbebani dengan kewajiban memenuhi kebutuhan pokok seluruh warga.

Bahkan tak hanya itu, Refly menyebut pemerintah juga diwajibkan memenuhi kebutuhan dasar hewan ternak jika menerapkan karantina wilayah.

"Karena kalau karantina wilayah diterapkan maka karantina wilayah itu membebani kewajiban pemerintah untuk menyediakan kebutuhan dasar penduduk yang dikarantina," terang Refly.

"Termasuk juga hewan ternaknya."

Lantas, Refly menilai cara yang paling efektif memerangi Virus Corona adalah dengan melakukan lockdown rumah.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19Refly Harunpembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved