Breaking News:

Virus Corona

Baru Dibebaskan, 39 Narapidana Asimilasi Kembali Ditangkap, Brigjen Argo: Terbanyak di Polda Jateng

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan ada 39 napi yang telah dibebaskan harus ditangkap karena berulah kembali.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
kanal YouTube KompasTV
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan ada 39 napi yang telah dibebaskan harus ditangkap karena berulah kembali, Sabtu (25/4/2020). 

Brigjen Argo menyatakan bahwa kasus-kasus lain yang beredar, bukan merupakan kasus dari mantan napi yang mendapat pembebasan.

Ia menyebutkan bahwa memang terdapat beberapa kasus kriminal yang dilakukan napi asimilasi dan integrasi, namun banyak juga yang dilakukan oleh oknum baru.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Munculnya Potensi Kriminalitas di Tengah Pandemi

Dilansir Kompas.com, Kamis (16/4/2020), Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri, Brigjen (Pol) Umar Effendi mengatakan adanya risiko tindak kriminal yang muncul di tengah masa pandemi Virus Corona.

Hal ini disampaikannya saat rapat bersama Kantor Staf Presiden (KSP) yang dilaksanakan melalui konferensi video pada Kamis (16/4/2020).

"Potensi aksi anarkistis dan kriminalitas selalu ada, terutama dalam situasi seperti ini," ujar Umar.

Ia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan rekan dan bawahannya untuk terus mengawasi dan membina masyarakat guna mengurangi potensi tidak kejahatan tersebut.

Napi Asimilasi akan Diawasi secara Virtual, Polri Jelaskan Mekanismenya: Menggunakan Gadget

"Untuk itu, kami sudah berkoordinasi hingga level polsek agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan," imbuhnya.

Polri menyatakan kesiapannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu, Polri telah memberikan lebih dari 600.000 paket bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi.

Seluruh jajaran Polda di 34 provinsi bersama TNI juga telah membukan dapur umum untuk masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini sebagai bentuk tindakan preventif guna membantu masyarakat sehingga tidak ada niatan untuk melakukan tindak kriminal demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menilai bahwa penurunan daya beli dan peningkatan PHK akan terjadi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Namun pemerintah memastikan akan menyipakan sejumlah skema ekonomi untuk menanggulangi hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
asimilasiNarapidanaJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved