Virus Corona
Baru Dibebaskan, 39 Narapidana Asimilasi Kembali Ditangkap, Brigjen Argo: Terbanyak di Polda Jateng
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan ada 39 napi yang telah dibebaskan harus ditangkap karena berulah kembali.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
kanal YouTube KompasTV
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan ada 39 napi yang telah dibebaskan harus ditangkap karena berulah kembali, Sabtu (25/4/2020).
Pemerintah juga akan terus mengantisipasi ancaman stabilitas keamanan dan peningkatan kriminalitas di masa pandemi.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas masyarakat di masa pandemi ini.
“Isu keamanan termasuk hal yang KSP pantau. Meningkatnya angka pengangguran misalnya, perlu diantisipasi agar dampaknya tidak menimbulkan konflik sosial dan keamanan,” ungkap Jaleswari. (TribunWow.com/Via)