Virus Corona
Bahas Tingginya Tingkat Kematian Pasien Corona di Indonesia, Prof Wiku Singgung soal Deteksi Dini
Wiku Adisasmito mengatakan, keterbatasan alat deteksi dini dan keterlambatan diagnostik yang menyebabkan tingkat kematian akibat Virus Corona tinggi.
Editor: Ananda Putri Octaviani
“Terkait sanksi bagi yang melanggar pada tahap awal penerapannya pemerintah akan menggunakan cara-cara persuasif, di mana pada tahap pertama yaitu pada 24 April hingga tujuh Mei 2020, yang melanggar akan diarahkan kembali ke asal perjalanan."
"Sedangkan pada tahap kedua yaitu pada tanggal tujuan Mei-31 Mei, atau sampai berakhirnya peraturan yang melanggar selain diminta kembali ke asal perjalanan, juga akan dikenai sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku termasuk adanya denda,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, peraturan ini berlaku mulai 7 Mei hingga 31 Mei bagi transportasi darat; hingga 15 Juni untuk kereta api, 8 Juni untuk transportasi laut dan 1 Juni untuk transportasi udara.
“Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia. untuk itu kami meminta kepada seluruh anggota masyarakat untuk mematuhi aturan ini,” tuturnya. (VOA Indonesia/Ghita Intan)
Artikel ini telah tayang di VOA Indonesia dengan judul Tingkat Kematian Akibat Corona Tinggi, Pemerintah Akui Lambatnya Deteksi Dini