Virus Corona
Bahas Tingginya Tingkat Kematian Pasien Corona di Indonesia, Prof Wiku Singgung soal Deteksi Dini
Wiku Adisasmito mengatakan, keterbatasan alat deteksi dini dan keterlambatan diagnostik yang menyebabkan tingkat kematian akibat Virus Corona tinggi.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ia menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak memanipulasi data.
Sebisa mungkin, kata Yuri, pihaknya menampilkan data yang benar dan akurat kepada publik.
“Pemahaman ini perlu kita bangun bersama agar transparansi data bisa terwujud."
"Pemerintah tidak berkepentingan dan tidak mendapatkan keuntungan apapun dengan manipulasi data."
"Justru sebaliknya akan merugikan dan mengacaukan seluruh kerja keras yang selama ini dilakukan bersama."
"Data kita bangun secara berjenjang dan terstruktur sejak tingkat Desa, Rumah Sakit, dinas kesehatan Kota, Kabupaten yang merupakan bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang kemudian diakumulasikan oleh dinas kesehatan Provinsi yang merupakan bagian dari Gugus tugas dan akhirnya sampai di tingkat Kemenkes yang merupakan bagian dari Gugus Tugas di tingkat nasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini ia kembali melaporkan penambahan kasus baru Covid-19. Pada Kamis (23/4) tercatat ada 357 kasus baru. Total kasus Corona di Tanah Air hingga hari Kamis (23/4) dikukuhkan menjadi 7.775.
• Efek Jangka Panjang Virus Corona, Bisa Sebabkan Kerusakan Paru-paru hingga Masalah Mental
Adapun 47 pasien sudah dinyatakan sembuh hari Kamis (23/4). Sehingga pasien yang sudah pulih sampai berita ini diturunkan mencapai 960.
Namun sebanyak 11 orang tidak mampu melawan virus ini. Jumlah kematian pun terus bergerak naik menjadi 647.
Sementara itu jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 195.948, dan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 18.283.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman pada masa pandemi ini.
Pihaknya saat ini telah melakukan pelarangan sementara sarana transportasi umum, seperti transportasi darat, laut , udara dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor, dengan tujuan keluar dan atau masuk wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), wilayah zona merah penyebaran Covid-19 dan Jabodetabek atau wilayah lainnya yang telah ditetapkan PSBB.
“Larangan ini dikecualikan untuk angkutan logistik atau bahan kebutuhan pokok, dan kendaraan pengangkut obat-obatan, serta kendaraan pengangkut petugas kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan juga mobil jenazah,” jelas Adita.
Ia juga menjelaskan bahwa Kemenhub tidak melakukan penutupan jalan nasional atau jalan tol, namun yang dilakukan adalah pembatasan kendaraan yang diizinkan melintas atau tidak.
• Cara Membedakan Gejala Umum Virus Corona, Pilek Biasa, Influenza, hingga Alergi
Bagi masyarakat yang masih nekat mudik, pemerintah akan memberlakukan sanksi.