Breaking News:

Terkini Nasional

Besaran Gaji yang Diterima Para 'Penasihat' Jokowi, Mulai dari KSP, Wantimpres, hingga Stafsus

Posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah jadi sorotan publik. Berapa gaji yang dimiliki para staf khusus Presiden Jokowi?

Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
Presiden Joko Widodo mengenalkan tujuh orang sebagai Staf Khusus Presiden untuk membantunya dalam pemerintahan pada sebuah acara perkenalan yang berlangsung dengan santai di veranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) sore. Ketujuh staf khusus baru yang diperkenalkan Presiden Jokowi merupakan anak-anak muda berusia antara 23-36 tahun atau generasi milenial. Adapun ketujuh staf khusus baru yang diumumkan oleh Presiden Jokowi yaitu (kiri ke kanan) Andi Taufan Garuda Putra, Ayu Kartik 

Dalam lampiran Perpres tersebut juga dicantumkan besaran hak keuangan para pembantu presiden/wakil presiden lainnya.

Wakil Sekretaris Pribadi Presiden mendapatkan Rp 36,5 juta, Asisten Rp 32,5 juta, dan Pembantu Asisten Rp 19,5 juta per bulan.

Berikut daftar Staf Khusus Jokowi:

  1. Angkie Yudistia - Stafsus bidang disabilitas/Jubir bidang sosial
  2. Aminuddin Ma'ruf - Stafsus bidang pesantren
  3. Adamas Belva Syah Devara (mundur)
  4. Ayu Kartika Dewi
  5. Putri Indahsari Tanjung
  6. Andi Taufan Garuda Putra - Stafsus bidang fintech (mundur)
  7. Gracia Billy Mambrasar - Stafsus bidang urusan Papua
  8. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana-Stafsus bidang komunikasi
  9. Sukardi Rinakit - Penyusun pidato presiden
  10. Arif Budimanta
  11. Diaz Hendropriyono - Stafsus bidang sosial
  12. Dini Shanti Purwono - Stafsus bidang hukum dan perundang-undangan
  13. Fadjroel Rachman - Jubir presiden
  14. Anggit Nugroho - Sekretaris pribadi presiden

Tidak hanya Jokowi, Wapres KH Ma'ruf Amin juga memiliki stafsus, jumlah 8 orang antara lain:

  1. Masduki Baidlowi - Stafsus bidang komunikasi dan informasi
  2. Muhammad Imam Aziz - Stafsus bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah
  3. Satya Arinanto - Stafsus bidang hukum
  4. Sukriansyah S Latief - Stafsus bidang infrastruktur dan investasi
  5. Robikin Emhas - Stafsus bidang politik dan hubungan antarlembaga
  6. Mohamad Nasir - Stafsus bidang reformasi birokrasi
  7. Lukmanul Hakim - Stafsus bidang ekonomi dan keuangan
  8. Masykur Abdillah-Stafsus bidang umum

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Rincian Gaji Para "Penasihat" Jokowi: KSP, Wantimpres, Hingga Stafsus"

Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiStaf Khusus MilenialAdamas Belva Syah DevaraAndi Taufan Garuda PutraKantor Staf Presiden (KSP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved