Virus Corona
Tak Henti Lakukan Persuasi soal Corona, Ali Ngabalin: Musibah Besar akan Datang Kalau Tak Disiplin
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pemerintah tidak akan berhenti untuk terus memberikan imbauan persuasif kepada masyarakat.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Dirinya mengatakan penerapan kebijakan-kebijakan dari pemerintah tidak ada maksut lain selain untuk mengatasi penyebaran Virus Corona yang sudah mulai menyebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Ali Ngabalin mengingatkan musibah besar akan datang jika masyarakat tidak disiplin dan seakan menyepelakan Virus Corona.
"Maksutnya tidak ada lain, kita tahu bahwa pembatasan sosial berskala besar itu adalah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus, sehingga kalau kita tidak disiplin, maka itu akan mendatangkan musibah yang besar bagi kehidupan kita," jelasnya.
"Itu sebabnya pemerintah terus-menerus menyampaikan supaya masyarakat bisa disiplin, kemudian taati apa yang menjadi anjuran dari pemerintah," pungkasnya.
Simak videonya dari menit awal:
Tindak Lanjut Larangan Mudik, Luhut Tutup Akses Keluar Masuk Jabodetabek
Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan berupa larangan mudik di tengah pandemi Virus Corona.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona, khususnya dari wilayah Jabodetabek ke daerah lain.
Hal itu mengingat Jabodetabek merupakan pusat episentrum dari penyebaran Covid-19 di Indonesia, terutama untuk provinsi DKI Jakarta.

• Larang Semua Masyarakat Mudik, Jokowi Singgung Hasil Survei: 24 Persen Angka yang Sangat Besar
Oleh karenanya, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku akan turun tangan.
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube KompasTV, Selasa (21/4/2020), Luhut mengatakan larangan mudik akan berlaku efektif mulai Jumat (24/4/2020) mendatang.
Ketika kebijakan sudah mulai diterapkan, maka aktivitas masuk dan keluar, dari dan ke Jabodetabek akan ditutup.
Namun ada pengecualian untuk logistis yang tetap diizinkan untuk melintas.
"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah lain yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar dan juga wilayah yang masuk zona merah Virus Corona," ujar Luhut.
"Larangan mudik ini tentunya tidak diperbolehkan lalu-lintas orang untuk keluar dan masuk, dari dan ke wilayah, khususnya wilayah Jabodetabek," jelasnya.