Breaking News:

Terkini Nasional

Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik, Kemenhub Beberkan Skemanya: Tidak Tutup Jalan Tol atau Nasional

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi menyampaikan, tidak akan ada penutupan jalan pada skema larangan mudik nantinya.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/tvOneNews
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi menyampaikan, bahwa tidak akan ada penutupan jalan pada skema larangan mudik nantinya. 

"Namun logistik masih dibenarkan."

Meski begitu, untuk arus lalu lintas di Jabodetabek masih tetap berjalan sesuai dengan ketentuan PSBB yang sudah diterapkan.

Luhut menyebut istilahnya adalah aglomerasi, yakni aktivitas hanya di dalam satu wilayah saja.

"Namun masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal istilahnya aglomerasi," kata Luhut.

"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020," beber Luhut.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan sanksi kepada masyarakat yang masih tetap nekat untuk melakukan mudik.

Meski begitu, sanksi tersebut tidak bisa langsung diterapkan sejak larangan mudik diberlakukan.

Namun baru mulai efektif dan akan ditegakan pada 7 Mei 2020.

"Ada sanksi-sanksinya, namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei," sambungnya.

Luhut kemudian mengatakan pemerintah tidak bisa langsung menerapkan suatu kebijakan dalam satu waktu, karena harus mempertimbangkan semuanya dengan matang, termasuk bagaimana dengan konsekuensinya.

"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap, kalau bahasa keren militernya bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Luhut.

"Jadi kita tidak ujug-ujug, karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat," pungkasnya. (TribunWow.com/Rilo/Elfan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MudikLebaranKementerian Perhubungan (Kemenhub)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved