Virus Corona
Evaluasi 13 Hari PSBB DKI Jakarta, Pengamat Kebijakan Publik Soroti Aturan dan Ketegasan Aparat
Pengamat Kebijakan Publik, Yogi Suprayogi menyinggung ketegasan aturan dan aparat terkait PSBB di wilayah DKI Jakarta.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (UNPAD), Yogi Suprayogi menyinggung ketegasan aturan dan aparat terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Dikutip TribunWow.com, PSBB di Jakarta sebelumnya direncanakan berakhir pada Kamis (23/4/2020) setelah berlangsung selama dua pekan sejak Jumat (10/4/2020).
Namun melihat tingkat penularan yang masih tinggi dan masyarakat yang masih kurang disiplin Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang masa PSBB tersebut.

• Sembuh dari Virus Corona, Ratri Anindyajati Jadi Pendonor Plasma Darah: Yakin Ini Bisa Berguna
Mengevaluasi 13 hari penerapan PSBB di ibukota, Yogi Suprayogi menyoroti masih ada sejumlah titik yang kerap menjadi pusat kerumunan masyarakat.
Padahal, hal tersebut mestinya dicegah untuk meminimalisir penularan yang semakin meningkat.
"Kalau saya pantau dari berbagai media masih ada titik-titik penumpukan masyarakat, jadi kemarin viral juga di media sosial pasar masih berfungsi dengan baik," ujar Yogi dikutip dari kanal YouTube INews, Rabu (22/4/2020).
Dengan masih kurangnya kedisiplinan yang terjadi di DKI Jakarta, hal tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi daerah lain yang telah dan akan menjalankan PSBB di wilayahnya.
Yogi tampak menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli dengan persoalan Virus Corona.
Oleh karenanya, mereka masih menganggap PSBB sama seperti hari-hari biasa.
"Ini menjadi pelajaran bagi daerah lain yang baik bagi daerah-daerah yang sedang dan akan mengajukan PSBB," kata Yogi.
"Salah satunya adalah masalah penegakan kedisiplinan, jadi kalau melihat kedisiplinan ini masyarakat kita juga masih belum semua aware dengan persoalan ini sehingga mereka masih menganggap ini seperti hari rutin biasa," tambahnya.
• Cara Tetap Aman Bersepeda di Tengah Wabah Corona, Dokter Ingatkan untuk Selalu Kenakan Masker
• Bahayakah Berpuasa di Bulan Ramadan saat Pandemi Virus Corona? Ini Penjelasan Ahli Penyakit Menular
Lebih lanjut, Yogi juga menyarankan agar selanjutnya ada penegakan kedisiplinan lebih tegas.
Menurutnya, imbauan yang dilakukan oleh aparat tidak cukum membuat masyarakat untuk disiplin dan tidak begitu memberi dampak apapun.
Oleh karena itu, harus ada ketegasan dari aparat untuk menindak tegas tindakan yang masih menyepelekan PSBB.
Hal tersebut tentunya juga harus diiringi dengan kebijakan pemerintah yang diberlakukan.
"Padahal seharusnya sudah mulai ada penegakan kedisiplinan yang bentunya sanksinya lebih berat,"
"Bukan hanya imbauan, karena kalau imbauan kita lihatlah kalau hanya imbauan dari Polisi, Tentara dan sebagainya itu tidak akan memberikan dampak apapun kepada masyarakat," papar Yogi.
"Oleh karena itu, harus ada ketegasan teman-teman di lapangan tapi harus juga dibekali dengan kebijakannya."
"Kebijakannya seperti apa, nah ini yang belum ada saya lihat di atauran-aturan yang sudah keluar saat ini," tandasnya.
• Cara Dapatkan Rapid Test Virus Corona Gratis, Dilakukan secara Drive Thru pada 2 Tempat di Jakarta
Simak videonya mulai dari menit ke 01.00:
Anies Baswedan Nyatakan PSBB Diperpanjang
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta resmi diperpanjang.
Dilansir TribunWow.com, PSBB di DKI Jakarta diperpanjang selama satu bulan ke depan, yakni sampai 22 Mei 2020.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Gunernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers Kantor Balai Kota, Rabu (22/4/2020) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta.

• Tindak Lanjut Larangan Mudik, Menhub Luhut Pandjaitan Tutup Akses Keluar Masuk Jabodetabek
PSBB di Jakarta sebenarnya akan berakhir pada Kamis (23/4/2020) setelah berlangsung selama dua minggu sejak Jumat (10/4/2020).
Anies Baswedan menilai masih banyak terdapat penyebaran Virus Corona di Jakarta.
Selain itu, dirinya mengatakan pergerakan Virus Corona tidak mengalami perbedaan dibandingkan dengan sebelum diberlakukan PSBB.
Itu artinya masih banyak masyarakat yang melanggar atau tidak mengikuti aturan dari pemberlakuan PSBB.
"Data yang kita miliki menujukkan bahwa pergerakan kasus positif Covid ini terus bertambah, dan kecepatannya relatif tetap, dan memang di berbagai daerah pula yang mengalami masalah sama, semua membutuhkan waktu untuk ini bisa selesai," ujar Anies Baswedan.
"Dengan kondisi itulah maka Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB," jelasnya.
"Diperpanjang 28 hari, artinya periode kedua PSBB ini mulai tanggal 24 April sampai dengan 22 Mei 2020."
• Curhat di ILC Makin Merugi Pasca PSBB, Pengusaha Restoran: Sampai Bulan Juni Kita Sudah Inalillahi
Maka dari itu, dengan melihat kondisi yang terjadi, Anies Baswedan berharap masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyikapi hal ini.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan untuk periode pertama PSBB masih dijadikan sebagai edukasi atau peringatan.
Namun untuk periode kedua yang akan mulai berlangsung pada Jumat (24/4/2020) mendatang sudah akan dilakukan penegakan.
Menurutnya tidak ada lagi kompromi dalam penegakan bagi masyarakat ataupun pihak yang melanggar.
"Dan kami di jajaran Pemprov bersama dengan Polda dan Kodam di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun," tegas Anies Baswedan.
"Hari-hari kemarin banyaksifatnya edukasional, diberikan peringatan, diimbau, karena banyak masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya," jelasnya.
"Ke depan fase imbauan sudah selesai, sekarang adalah fase penegakan."
"Karena itu di hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tetapi langsung ditindak, pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 3.05
(TribunWow.com/Rilo/Elfan Fajar)