Terkini Nasional
Banyak Pelanggaran di Hari Pertama PSBB Wilayah Kota Bandung, Oded M Danial Sebut Warga Belum Paham
Wali Kota Bandung, Oded M Danial meninjau lagsung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari pertama di wilayahnya.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Bandung, Oded M Danial meninjau lagsung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari pertama di wilayahnya.
Seperti diketahui, Pemrov Jawa Barat memberlakukan PSBB untuk wilayah Bandung Raya mulai berlaku hari ini, Rabu (22/4/2020).
Penerapan PSBB di wilayah Bandung Raya akan mencangkup wilayah Kota bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

• Bolehkah Pasien Terinfeksi Virus Corona Menjalankan Ibadah Puasa? Berikut Anjuran dari Dokter
Hal itu merupakan langkah ketat pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya pencegahan Virus Corona di wilayahnya.
Dikutip TribunWow.com, Bandung Raya disebut sebagai klaster kedua penyebaran Virus Corona di Jawa Barat, selain daerah-daerah penopang DKI Jakarta, seperti Bogor, Depok, dan Bekasi.
Untuk memastikan pelaksanaan PSBB di kota Bandung lancar, Oded M Daiel meninjau langsung di satu lokasi titik pemeriksaan atau check point.
Oded mengakui, penerapan PSBB hari pertama di wilayah Kota Bandung masih belum berjalan dengan baik.
Tampak, masih banyak pelanggaran yang dilakukan oelh masyarakat kota bandung terutama pengendara.
Oded menyampaikan, pelanggaran yang terjadi umumnya dilakukan oleh masyrakat yang masuk ke Kota Bandung.
Ia menyampaikan, masih banyak pengen dara sepeda motor, mobil maupun angkutan umum yang tidak sesuai protokol.
• Perppu Corona Berlaku sampai 2022, Refly Harun; Jangan-jangan Tinggalkan Bom di Presiden Berikutnya
• Bermunculan Tanda Kode Maling di Solo Raya saat Corona Mewabah, Polisi Minta Warga Langsung Hapus
"Memang kendaraan dari luar terutama masuk ke kota Bandung ini masih ada yang berboncengan motor," terang Oded dikutip dari kanal tvoneNews, Rabu (22/4/2020).
"Mobil, kendaraan roda empat juga masih di depan berdua dengan sopir, angkot juga begitu," tambahnya.
Walikota Bandung tersebut mengatakan, pelanggaran yang masih dilakukan banyak didapati adalah karena masyarakat belum memahami peraturan daerah setempat.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesegera mungkin.
"Tentu saja ini mungkin mereka belum paham dengan Perwa kita,"
"Ini harus kita selesaikan dengan mereka,"
Oded menyampaikan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi selama beberpa waktu ke depan.
Ia berharap, PSBB bisa terlakasana dengan baik dalam beberapa hari nanti
"Mudah-mudahan dalam satu hari dua tiga hari ini tetap kita memberikan sosialisasi kepada mereka di lapangan terus," ujar Oded.
"Sehingga mudah-mudahan ke depan bisa terlaksanakan dengan baik," tambahnya.
• Napi Asimilasi akan Diawasi secara Virtual, Polri Jelaskan Mekanismenya: Menggunakan Gadget
Simak videonya mulai menit ke 01:00
Ridwan Kamil Minta Masyarakat Adaptasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau masyarakat Bandung Raya untuk segera melakukan persiapan dan penyesuaian.
Ia mengimbau agar masyarakat sudah harus melakukan adaptasi dengan keadaan PSBB yang rencananya akan dilakukan selama dua pekan tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat di Bandung raya yang jumlahnya mendekati 9-10 juta agar melakukan adaptasi, persiapan-persiapan dalam melaksanakan PSBB ini," terang Ridwan Kamil dikutip dari kanal TVOne, Senin (20/4/2020).
Orang nomor satu di Jawa Barat tersebut juga meminta, agar masyarakat mengindahkan aturan yang dikeluarkan Bupati maupun Walikota masing-masing.
Ia juga menyampaikan bahwa akan ada sanksi yang diberlakukan bagi oknum masyarakat yang tidak disiplin selama PSBB.
Ridwan Kamil menyebut, sanksi yang akan diberlakukan berupa surat tilang dan blanko teguran dari pihak kepolisian.
• Jokowi Minta PSBB di Tengah Pandemi Corona Dievaluasi Total: Kekurangannya Apa, Plus Minusnya
"Taati aturan yang dikeluarkan Walikota dan Bupati masing-masing, karena jika melanggar akan ada sanksi," ujar Ridwan Kamil.
"Salah satunya adalah surat tilang atau blanko teguran dari kepolisian kepada mereka yang melanggar aturan," tambahnya.
Selain akan diberlakukannya sanksi, PSBB wilayah Bandung Raya juga akan dibarengi dengan gerakan tes Covid-19 sebanyak-banyaknya.
Ia kembali menegaskan, bahwa pemberlakuan PSBB dirujukan untuk memberikan ruang disiplin kepada daerah untuk melacak dan mencegah persebaran Covid-19 di wilayahnya.
"Pelaksanaan PSBB di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang akan diiringi dengan pengetesan massal sebanyak-banyaknya."
"Tujuan PSBB ini memberikan ruang yang disiplin kepada daerah dan dilacak dan dites sehingga di akhir waktu akan tahu siapa-siapa yang mengalami atau berada dalam zona yang harus diwaspadai," tegasnya.
• Evaluasi Pandemi Corona, Jokowi Sampaikan 6 Pernyataan, Mulai Tes Masif, dan Jaminan Tak Tutupi Data
Simak video selengkapnya:
(TribunWow.com/Rilo)