Virus Corona
Tingkat Kriminalitas Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Reza Indragiri Soroti Asimilasi Narapidana
Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi Virus Corona adalah masuk akal.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kriminolog Forensik Reza Indragiri, menyoroti pemberian asimilasi napi dalam merespons keresahaan masyarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi Virus Corona.
Hal tersebut ramai dikaitkan akibat asimilasi narapidana yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah penularan Virus Corona.
Seperti diketahui pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melakukan asimilasi dan membebaskan kurang lebih 30 ribu napi untuk mencegah penularan Covid-19.
• Tips Berpuasa saat Ramadan di Tengah Pandemi Virus Corona, Silaturahmi Melalui Media Sosial
Melihat meningkatnya tindak kriminalitas, Reza menyampaikan pemerintah semestinya bisa menyelaraskan kepentingan kedua belah pihak yakni narapidana serta masyarakat luas yang resah.
Di pihak narapidana, Reza menyoroti tentang pemberian asimilasa yang berdasarkan lama waktu masa tahanan.
Pihaknya seolah menilai, tidak ada hubungan antara masa hukuman dengan kemungkinan terjangkit Covid-19.
Artinya, bila mau konsekuen alasan penularan Covid-19, pemerintah seharusnya tak pandang bulu membebaskan tahanan.
"Semestinya kita harus bisa mengharmoniskan kepentingan dari dua belah pihak, pertama narapidana satu lagi kepentingan masyarakat luas," ucap Reza dikutip dari INews, Senin (20/4/2020).
"Pertanyaannya, ketika kemudian dibuat kriteria bahwa yang mendapat asimilasi adalah yang telah melewati masa hukuman lama, kita bertanya apa hubungan masa hukuman dengan kemungkinan terjangkit Covid-19?"
"Alhasil kalau mau konsekuen kita mau menghindari mereka dari Covid-19, maka seluruh narapidana kalau perlu diasimilasi, itu persoalan dari sisi kepentingan narapidana," tegasnya.
• Soroti Arus Mudik, Ahli Prediksi Gelombang Kedua Corona Terjadi 6 Bulan ke Depan, Bakal Lebih Parah?
Di lain pihak, masa pandemi seperti ini yang dibutuhkan masyarakat adalah ketenangan ekstra.
Terutama setelah mendengar puluhan ribu napi dibebaskan, wajar bila masyarakat sangat membutuhkan rasa aman.
"Pada masa pandemi seperti sekarang, masyarakat butuh ketenangan ekstra," ujar Reza.
"Tambahan lagi ketika masyarakat mendengar informasi pemerintah melakukan asimilasi kebutuhan masyarakat bertambah, yaitu kebutuhan masyarakat akan rasa aman," tambahnya.
Maka wajar apabila kebutuhan akan rasa aman tersebut terguncang karena seolah tidak ada jaminan 30 ribu napi tersebut tidak mengulangi perbuatan jahatnya.
Reza seolah mengkritik bahwa keputusan Kementerian Hukum dan HAM untuk membebaskan para narapidana belum melakukan penakaran risiko sebelum memutuskan hal tersebut