Virus Corona
5 Penyebab Narapidana Lakukan Tindak Kriminal setelah Bebas, Terpepet Kebutuhan hingga Jaringan Baru
Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret, Drajat Tri Kartono menyebutkan 4 kemungkinan yang menyebabkan para narapidana kembali melakukan kejahatan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret, Drajat Tri Kartono menyebutkan 5 kemungkinan yang menyebabkan para narapidana kembali melakukan kejahatan setelah mendapatkan asimilasi.
Sejumlah narapidana dibebaskan dari beberapa rumah tahanan oleh pemerintah, melalui kebijakan asimilasi dan integrasi.
Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi penyebaran Virus Corona karena adanya kelebihan kapasitas penampungan di dalam penjara.
• Dampak Pandemi Virus Corona, Tindak Kriminalitas Makin Marak Terjadi, Peningkatan Hampir 20 Persen
Namun dalam beberapa minggu terakhir, dilaporkan terjadinya sejumlah tindak kejahatan yang ternyata diperbuat oleh para narapidana yang mendapat pembebasan tersebut.
Dilansir Kompas.com, Minggu (19/2/2020), Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret, Drajat Tri Kartono mengatakan bahwa beberapa narapidana tersebut kembali melakukan kejahatan dikarenakan sejumlah alasan sebagai berikut.
1. Tidak memiliki penghasilan dan pekerjaan
Narapidana yang baru dibebaskan biasanya tidak memiliki pekerjaan karena telah ditahan sekian lama di penjara.
Belum lagi adanya kesulitan dalam mencari pekerjaan setelah dipenjara karena adanya stigma dari masyarakat.
Sehingga sebagian dari para napi tersebut merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama bagi mereka yang tidak memiliki tabungan.
• Blak-blakan, Karni Ilyas Bahas Peluang Kerusuhan dan Penjarahan saat Corona: Makin Babak Belur Kita
"Nah di sinilah ada proses stigmatisasi yang kemudian membuat mereka kemudian terpepet melakukan kejahatan-kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mendapatkan pengakuan," jelas Drajat.
Hal ini diperburuk dengan adanya masa pandemi Virus Corona yang berimbas pada lemahnya ekonomi masyarakat.
Keadaan ini bisa mendorong para napi tersebut kembali melakukan kejahatan untuk mempertahankan hidupnya.
2. Tidak ada efek jera
Drajat menuturkan bahwa hukuman yang diterima narapidana tersebut dinilai tidak membuatnya jera. Kondisi penjara menjadi salah satu faktor yang membuat narapidana tersebut tidak merasa jera.
Pasalnya, ketika ditahan, sejumlah napi tersebut ada yang masih bisa bergaul dengan baik, mendapat jatah makan teratur dan hal-hal lain yang membuatnya merasa betah.