Breaking News:

Virus Corona

Luhut Tolak Penghentian Operasional KRL Selama PSBB, Fadli Zon: Kita Sama-sama Tahu

Fadli Zon menyebut keputusan Luhut yang menolak menghentikan KRL selama PSBB merupakan reaksi yang memprihatinkan.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Kompas.com
Fadli Zon saat dijumpai di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menolak usul pemberhentian operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.

Terkait hal tersebut, anggota DPR RI Fadli Zon menyebut keputusan Luhut merupakan respons yang memprihatinkan.

Lantaran menghentikan KRL sebenarnya justru efektif menekan penyebaran Virus Corona, dari satu daerah ke daerah lain.

5 PDP Virus Corona di Merangin Tak Terurus, Hanya Diberi Satu Kali Makan Sehari Selama Isolasi

"Sayangnya, efektivitas PSBB sepertinya sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2020).

"Menghentikan operasional KRL Commuter Line di Jabodetabek selama 14 hari, ditolak oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan tanpa diskusi yang mendalam. Menurut saya, respon tersebut sangat memprihatinkan," tambahnya.

Fadli Zon mengatakan penyebaran virus corona tidak dapat dicegah jika tidak ada pembatasan aktivitas secara konkret.

Ia lantas mengulas penyataan pihak Pemerintah Kabupaten Bogor yang menyebut sejumlah pasien positif virus corona di wilayahnya tertular saat melakukan kontak di dalam rangkaian KRL.

"Penyebaran Covid-19 ini kan dari manusia ke manusia. Tanpa pembatasan aktivitas orang, kita tak akan bisa memutus rantai penularannya. Dan KRL adalah salah satu rantai penting penularan virus tersebut," ucap Wasekjen Partai Gerindra ini.

Menurut Fadli Zon, kebijakan karantina wilayah dapat memutus rantai penyebaran Virus Corona.

Namun, karena pemerintah tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat jika karantina wilayah diterapkan, maka kebijakan PSBB yang diterapkan.

"Kita sama-sama tahu kebijakan PSBB sebenarnya tak mencukupi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Yang dibutuhkan kan sebenarnya karantina wilayah, bukan PSBB," katanya.

"Namun, karena pemerintah pusat tak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama periode karantina wilayah, akhirnya yang dipilih adalah kebijakan PSBB," lanjut Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, penghentian sementara operasi KRL tak boleh dibenturkan dengan batas kewenangan status PSBB.

Di tengah situasi darurat, fokus kebijakan publik mestinya adalah problem solving serta berorientasi mengatasi kegagalan.

Karena itu, kata Fadli, penolakan Menteri Perhubungan dapat berakibat kurang efektifnya PSBB. Sama halnya dengan mudik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Luhut Binsar Pandjaitanpembatasan sosial berskala besar (PSBB)KRLFadli Zon
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved