Breaking News:

Virus Corona

Daftar 19 Wilayah di Indonesia yang Telah Lakukan PSBB untuk Cegah Virus Corona

Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto telah menyetujui pelaksanaan PSBB di 19 daerah di Indonesia.

HERUDIN/HERUDIN
Suasana aktifitas di Terminal Senen Jakarta, Senin (13/4/2020). Hari pertama pelaksanaan PSBB di hari kerja, terminal dalam kota terlihat sepi penumpang walaupun lalulintas di sejumlah jalan di Jakarta terlihat padat kendaraan karena banyak warga memilih menggunakan kendaraan pribadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sementara Kota Makassar menjadwalkan ujicoba pemberlakuan PSBB mulai Selasa (21/4/2020) hingga Kamis (23/4/ 2020).

Penindakan secara resmi akan dimulai Jumat (24/4/2020) selama dua minggu ke depan dan PSBB dapat diperpanjang jika dianggap perlu.

Satu provinsi lain yang akan menerapkan PSBB selain DKI Jakarta adalah Sumatera Barat.

Pemprov Sumatera Barat menjadwalkan pelaksanaan PSBB mulai Rabu (22/4/2020).

"Hari Senin, kami rapat dengan seluruh bupati dan wali kota. Kalau sepakat nanti, kamis laksanakan PSBB pada Rabu 22 April hingga 14 hari ke depan," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (18/4/2020).

Irwan mengatakan, setelah usulan PSBB disetujui Menkes, pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah strategis dengan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bupati serta wali kota.

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat.

Pasalnya, Menteri Kesehatan (Menkes) RI sudah memberikan lampu hijau pelaksanaan PSBB di Banjarmasin, Minggu (19/4/2020) malam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang juga Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi sudah mengantongi SK Menkes RI tersebut.

"Alhamdulillah malam ini dapat kiriman (SK Menkes) dari Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan," kata Machli, saat dihubungi Banjarmasin Post.

SK tersebut bernomor HK.O 1.07 / MENKES I 262 I 2O2O Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Koya Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Jenuh Diisolasi, PDP di Tegal Nekat Kabur dari Rumah Sakit Bersama Istri, Aksinya Terekam CCTV

Foto udara suasana jalan lenggang di Jalan Tol Jakarta-Serpong di Kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/4/2020). Memasuki hari kedua berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya cenderung lenggang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto udara suasana jalan lenggang di Jalan Tol Jakarta-Serpong di Kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/4/2020). Memasuki hari kedua berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya cenderung lenggang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sosialisasi PSBB di Banjarmasin
Dijelaskan Machli, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemerintah Kota dan GTPP Covid-19 Banjarmasin yaitu menyusun teknis pelaksanaannya dengan Keputusan dan Peraturan Wali Kota.

Namun Machli memastikan, sebelum memberlakukan keputusan Menkes Tentang PSBB di Kota Banjarmasin tersebut, pihaknya akan melakukan melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat di Kota Banjarmasin terlebih dahulu.

Pasien terjangkit Covid-19 di Kalimantan Selatan terus bertambah, terlihat dari data yang dirilis pemerintah Minggu (19/4/2020) sore.
Dibandingkan data pada hari sebelumnya, pasien positif Covid-19 di Kalsel naik empat kasus sehingga kini totalnya ada 95 kasus pasien positif Virus Corona.

Empat kasus tambahan tersebut, dari data Gugus Tugas Pencepatan Penanggulangan Covid-19 Kalsel diketahui semuanya berasal dari Kabupaten Batola (Barito Kuala).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Virus Coronapembatasan sosial berskala besar (PSBB)Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved