Virus Corona
UPDATE Virus Corona di Indonesia 18 April: Ada 6.248 Kasus Covid-19, Persentase Kematian 8,56 Persen
Menurut data pemerintah, hingga Sabtu (18/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 325 kasus.
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Jadi bukan semua jenazah yang dimakamkan secara prosedur penyakit menular sudah pasti positif Covid-19."
"Sebab, yang memastikan apakah jenazah itu positif Covid-19 adalah hasil konfirmasi positif dari pemeriksaan laboratorium," kata Yuri.
• 3 Tahapan Atasi Rasa Cemas soal Kondisi Keuangan di Tengah Pandemi Virus Corona
Kemudian, jika ada pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia tetapi hasil laboratorium tidak menunjukkan positif Covid-19, maka pemerintah tidak akan mencatat sebagai jenazah yang telah terjangkit penyakit itu.
"Ini harus kita pahami agar tidak lagi terjadi prasangka atau penolakan jenazah orang meninggal," tutur Yuri.
Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak ada alasan untuk menolak jenazah orang meninggal.
Hal ini pun berlaku untuk orang meninggal akibat terjangkit Covid-19.
"Peraturan yang dibuat Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, MUI mengatakan tidak ada alasan untuk menolak jenazah," ujar Yuri.
Jika ada jenazah yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19, Yuri berpesan agar diamankan sebagaimana standar yang ditetapkan Kemenkes.
"Pastikan tidak ada sedikit pun cairan yang keluar dari jenazah, lalu kita harus membungkus jenazah menggunakan plastik, masukkan ke dalam peti dan tetap berikan antiseptik (saat dimasukkan)," tambahnya.
• Jadi Satu di Antara 57 Tenaga Medis RS Kariadi Positif Corona, dr Zainal: Ada yang Kurang Hati-hati
Enam arahan Jokowi
Dalam kesempatan yang sama, Achmad Yurianto kembali mengingatkan mengenai enam arahan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan Virus Corona.
Menurut Yuri, pemerintah akan melakukan pengujian sampel secara masif dan melakukan pelacakan secara aktif terhadap dugaan kontak dekat dari penderita Covid-19.
“Ini menjadi penting dan di sinilah letak kerja sama itu dibutuhkan. Upaya tersebut perlu diikuti dengan langkah-langkah disiplin tinggi oleh mereka yang melakukan isolasi mandiri," kata Yuri.
Sehingga, pelaksanaan isolasi mandiri secara tepat harus dilakukan masyarakat secara konsisten.
Kedua, mereka yang melakukan isolasi tersebut dapat memanfaatkan layanan konsultasi medis dengan menggunakan teknologi atau telemedik.