Virus Corona
Gubernur Sumatera Barat Optimis PSBB Berjalan Lancar di Wilayahnya, Soroti Pemudik yang akan Datang
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku optimis kebijakan tersebut akan dapat dijalankan dengaan baik di wilayahnya.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
"Jadi PSBB ini merupakan semacam kebijakan yang turut melakukan 'menegakkan kedisiplinan masyarakat itu sendiri," tegasnya.
Hermawan mengkritisi, secara umum penerapan PSBB sejauh ini belum efektif, namun sebagai sebuah kebijakan hal tersebut dinilai lebih baik daripada pemerintah tidak melakukan langkah sama sekali.
"Kalau secara umum belum begitu efektif ya, cuman secara keseluruhan sebagai sebuah kebijakan sebenarnya ini lebih baik ketimbang kita tidak punya kebijakan sama sekali,"
Pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar di sejumlah daerah di Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, daerah-daerah yang telah diizinkan menerapkan PSBB itu terdiri dari wilayah Jabodetabek yang meliputi sembilan daerah di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sembilan daerah yang telah disetujui PSBB tersebut ialah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
PSBB juga diizinkan untuk Kota Pekanbaru di Riau, Kota Makassar di Sulawesi Selatan, dan Kota Tegal di Jawa Tengah serta Surabaya Raya Jawa Timur.
Jawa Barat kemudian memastikan penambahan daerah yang menerapkan PSBB di wilayah Bandung Raya yang meliputi lima daerah, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
PSBB di wilayah Bandung Raya dan Kota Tegal merupakan yang terbaru setelah disetujui Terawan pada Jumat kemarin.
Sedangkan, permohonan PSBB Kota Makassar telah dikabulkan pada Kamis (16/4/2020). (TribunWow.com/Rilo)