Virus Corona
Pemerintah Tertutup soal Dana Donasi untuk Virus Corona, Deputi KPK: Lembaga Pemerintah Agak Gagap
Pemerintah kembali mendapatkan sorotan dari beberapa pihak terkait penanganan Virus Corona atau Covid-19. Kali terkait dana sumbangan dari mmasyarakat
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah kembali mendapatkan sorotan dari beberapa pihak terkait penanganan Virus Corona atau Covid-19.
Kali ini sorotan tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.
Dilansir TribunWow.com, Pahala Nainggolan meminta pemerintah atau lembaga pemerintah untuk lebih transparan dalam penanganan Virus Corona, terlebih berhubungan dengan uang.

• 40 Tenaga Medis Positif Corona, Ganjar Pranowo Minta Kejujuran Pasien: Enggak Usah Paranoid
Dirinya berharap pemerintah bisa membuka hasil sumbangan dari masyarakat yang diberikan kepada pemerintah untuk membantu penanganan Virus Corona.
Seperti yang diketahui, pemerintah sebelumnya telah membuka donasi bagi masyarakat yang ingin membantu penanganan Virus Corona.
Pahala tidak menyalahkan pemerintah atau lembaga-lembaga yang berkaitan dengan Virus Corona untuk menerima bantuan atau donasi dari masyarakat.
Dirinya juga tidak menyebut hal seperti itu sebagai gratifikasi yang masuk dalam ranah KPK.
Alasannya karena sumbangan tersebut diberikan kepada lembaga atau institusi bukan secara perorangan.
Namun yang dipersoalkan adalah tidak ada keterbukaan atau transparansi dalam mengolah bantuan tersebut, baik bantuan dari masyarakat, lembaga, ataupun negera lain.
Hal seperti ini justru tidak baik, dan menimbulkan banyak prasangka dari banyak pihak, termasuk dari masyarakat itu sendiri.
"Kami banyak dapat pertanyaan tentang sumbangan dari masyarakat, ke rumah sakit, ke pemda, bahkan ke gugus tugas nasional," ujar Pahala yang dilansir oleh kanal YouTube Kompas TV, Jumat (17/4/2020).
"Ini gratifikasi? Bukan, karena ini diberikan ke pejabat penyelenggara negara," sambungnya.
"Tiga hari lalu kita keluarkan lagi surat penegasan bahwa semua pemberian dari masyarakat, termasuk dari swasta, dari luar negeri dalam bentuk apapun, itu bukan grativitasi dan tidak perlu dilaporkan ke KPK," jelasnya.
"Sepanjang sumbangannya diberikan ke institusi. Berbeda kalau perusahaan swasta memberikan direktur rumah sakit dengan kepada rumah sakit, kalau kepada direktur itu individu."
• Dampak Corona, Sri Mulyani Prediksi Pengangguran Naik 5,2 Juta dan Penduduk Miskin Tambah 3,78 Juta
Pahala juga tidak melarang bagi semua masyarakat yang ingin membantu saudara kita, baik melalui pemerintah, maupun rumah sakit dan lembaga-lembaga lainnya.
Namun yang masih menjadi catatan yaitu tidak adanya keterbukaan dari lembaga pemerintah.
Padahal hal itu penting untuk mengetahui kemana arus uang yang masuk tersebut.
Selain itu juga bisa membuat masyarakat lebih percaya dengan penggunaan donasinya.
"Saya harap ini bisa menyakinkan masyarakat bahwa silakan sampaikan sumbangan Anda ke rumah sakit, ke Pemda, ke dinas kesehatan," kata Pahala.
"Tapi yang saya bilang, lembaga pemerintah agak gagap, kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain soal akuntabilitas dan transparansinya."
Pahala berharap semua lembaga yang menerima bantuan bisa melaporkan apa saja yang sudah diterima.
Bahkan dirinya mengibaratkan mendapatkan nasi bungkus pun harus dilaporkan.
"Laporkan tiap hari, mau dapat nasi bungkus, mau dapat uang, dapat barang," tegasnya.
"Dan supaya karena ini situasinya darurat semuanya juga banyak terdapat resistor terserap, paling tidak taruh saja di websitelah," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-7.05
• Kemenhub Tak Setuju Penghentian KRL: Pengendaliannya dengan Pembatasan Bukan Penutupan Total
Jokowi Rombak Anggaran Lawan Corona
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam memerangi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Kebijakan tersebut mulai dari seruan physical distancing, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia, hingga realokasi anggaran pemerintah pusat.
Anggaran-anggaran untuk keperluan yang sekiranya tidak mendesak telah diputuskan untuk disalurkan sementara guna menangani penyebaran Covid-19.

Dikutip dari kontan.co.id, Senin (13/4/2020), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan sebagian anggarannya untuk membantu penanganan Covid-19.
Dari total anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp 120 triliun, telah dilakukan realokasi sebesar Rp 36,9 triliun.
"Jadi dari 120 triliun rupiah, total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2020 direalokasi dan di-refocusing sebesar Rp 36,9 triliun,” ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono, di konferensi pers Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4/2020).
Sedangkan anggaran sebesar Rp 36,9 triliun tersebut telah dikembalikan kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp 24,53 triliun untuk keperluan bantuan wabah Covid-19.
Anggaran yang dikorbankan oleh Kementerian PUPR berasal biaya perjalanan dinas, rapat-rapat kerja, seminar, dan kegiatan lainnya.
• Cerita Warga Minahasa Utara Tinggal di Hutan Hindari Virus Corona: Dirikan Tenda di Mobil Pickup
"Rp 24,53 triliun ini berasal dari seperti yang sering dikatakan oleh Bapak Presiden, pertama memangkas 50% perjalanan dinas dan biaya-biaya apa rapat kerja, dan sejenisnya seperti seminar,” kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki mengatakan program kerja yang anggarannya dikorbankan untuk penanganan Covid-19 akan ditunda di tahun depan.
"Jadi bisa di istilah kami dijereng. Yang tadinya single year menjadi multi year, jadi itu masih bisa dikerjakan untuk tahun depan. Kemudian untuk paket-paket yang software yang bisa ditunda, kita kick off-kan baru nanti tahun depan kita kerjakan. Totalnya adalah sekali lagi Rp 24,53 triliun rupiah,” lanjutnya.
Kemudian, Basuki mengatakan anggaran yang masih tersisa akan difokuskan untuk membangun infrastruktur untuk membantu penanganan Covid-19.
Satu di antaranya adalah penyiapan prasarana observasi di Pulau Galang, sebesar Rp 400 miliar, dengan totalnya adalah Rp 1,66 triliun rupiah.
"Terdiri untuk apa? Untuk Pulau Galang menyiapkan prasarana observasi di Pulau Galang, kemudian merehabilitasi Rumah Sakit darurat Wisma Atlet di Kemayoran, kemudian juga untuk untuk apa pembelian alat-alat pendukung lainnya,” jelas Menteri Basuki.
Terakhir, Menteri Basuki akan menggenjot program padat karya tunai untuk menggerakan roda ekonomi di pedesaan.
"Apa itu Padat Karya Tunai? Padat Karya Tunai adalah memberikan pekerjaan yang low technology, tidak membutuhkan teknologi, tapi Padat Karya di daerah desa di pedesaan. Terutama ditujukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan. Jadi mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa,” ujar Basuki. (TribunWow/Elfan Nugroho/Anung Malik)