Breaking News:

Virus Corona

Presenter Tanya Alasan Tangerang Selatan Ramai Lagi, Wali Kota Airin Rachmi Akui Warga Mulai Jenuh

Presenter bertanya pada Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani mengapa masih banyak yang tidak menerapkan jaga jarak.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Channel YouTube Talk Show tv One
Kota Tangerang Selatan mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Airin Rachmi beri penjelasan 

Selain itu, Airin menegaskan bahwa pihaknya juga sering mengingatkan bawahnya untuk terus turun ke lapangan.

"Intinya saling, semuanya saling disiplin, saling mengingatkan."

"Tak henti-hentinya saya menyuruh petugas saya turun ke lapangan, tak henti-hentinya lurah, camat satuan tugas Gugus RW melakukan disinfektan, sosialisasi," kata dia.

Berikut Sektor Usaha yang Diizinkan Beroperasi saat PSBB Tangsel, Walkot: Setidaknya 11 Sektor

Menurut Airin, keberhasilan memutus penyebaran Virus Corona tak hanya dari pemerintah melainkan juga dari kesadaran masyarakat.

"Kalau masyarakatnya masih berfikir ini biasa-biasa saja sulit, maka PRnya kuncinya saling."

"Kan PSBB enggak ngelarang bekerja, yang penting ikuti protokol Covid gitu kan, orang masih industri di Tangsel boleh buka, yang boleh dibuka pertokoan yang lainnya bisa tapi misalnya dengan mengikuti meminta izin dulu sama kita dan dengan perjanjian ikuti protokol Covid-19," jelasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-5:45:

Gubernur Banten Izinkan Industri Berjalan di Tangerang

Gubernur Banten, Wahidin Halim akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4/2020).

Wahidin Halim menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengizinkan kegiatan industri tetap berjalan.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tv One pada Jumat (17/4/2020), meski mengizinkan, Wahidin Halim meminta agar perusahaan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

 Perawat RSUP Kariadi Semarang yang Positif Corona Meninggal Dunia, Warga Diminta Tak Tolak Pemakaman

Selain itu, ia juga meminta perusahaan melakukan rapid test selama berkala.

Jika ada yang positif Covid-19, maka pabrik harus tutup sementara selama 14 hari.

"Industri tetap kita izinkan sepanjang mereka menggunakan protokoler kesehatan, bahkan kita syaratkan bahwa mereka harus lakukan rapid test secara berkala."

"Juga kalau ada yang positif mereka harus hentikan selama 14 hari, yang berikutnya tetap melakukan social distancing," jelas Wahidin.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaTangerangpembatasan sosial berskala besar (PSBB)Covid-19Airin Rachmi Diany
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved