Virus Corona
Panik Tetangga Diisukan Meninggal karena Corona, Satu Keluarga di Minahasa Utara Kabur ke Hutan
Satu keluarga dari Desa Winetin, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, mengungsi ke hutan untuk menghindari Virus Corona.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Menurut penuturannya, saat mengawal pemakaman pasien Covid-19, jenazah hanya diantarkan oleh seorang sopir ambulans tanpa adanya petugas yang akan memakamkan.
"Saat itu setelah mobil jenazah sampai di tempat pemakaman, hanya diantar oleh seorang sopir. Tidak ada tim lain atau petugas lain yang bertugas untuk menurunkan jenazah," ujar Bripka Jerry.
• Pakar Gugus Tugas Prediksi Puncak Wabah Virus Corona di Indonesia Bulan Mei, Tembus Angka 100.000
Ia kemudian menunggu kedatangan petugas dari dinas kesehatan, yang ternyata hanya datang untuk membawakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) tanpa adanya petugas pemakaman.
"Saat itu kami kepolisian menunggu dari dinas kesehatan, untuk membawa APD dan juga petugas untuk menurunkan jenazah. Namun setelah sampai ternyata mereka hanya membawa APD sebanyak lima buah, sedangkan petugas untuk menurunkan jenazahnya tidak ada," sambungnya.
Bripka Jerry dan anak dari pasien korban Virus Corona tersebut kemudian berinisiatif untuk memakai APD tersebut dan segera memakamkan jenazah.
"Maka dari itu, saya mengambil kesimpulan bersama anak dari jenazah langsung memakai APD dan kemudian langsung menurunkan jenazah ke liang pekuburan," tutur Bripka Jerry.
"Dimana saat itu kami juga dibantu oleh kepala jaga 1, jadi kami saat itu berjumlah 4 orang dan menurunkan jenazah ke liang penguburan," imbuhnya.
Ia bersedia menguburkan jenazah tersebut karena mengenal sosok almarhum yang ternyata adalah jemaat di tempat ibadah yang dipimpinnya.
"Yang membuat saya ingin menguburkan langsung dikarenakan pasien ini merupakan jemaat saya, dimana saya selaku pinatua," jelas Bripka Jerry.
Awalnya Bripka Jerry sempat tidak diizinkan melakukan penguburan oleh atasannya, ia diteriaki dan dilarang menggunakan APD tersebut.
"Dan juga pada saat saya bersedia diri mendekati salah satu petugas yang memegang APD, saat itu saya sempat dilarang oleh pimpinan saya dalam hal ini Bapak Kapolsek AKP Nikodemus, di mana dia langsung berteriak dan melarang saya memakai APD," kata Bripka Jerry.
Namun kemudian, seorang anggota gugus tugas Covid-19 memberikan pengertian kepada atasannya, sehingga ia akhirnya diperbolehkan untuk melakukan prosesi pemakaman.
"Namun saat itu saya dan Kapolsek diberikan penjelasan oleh juru bicara Covid-19 yaitu Dokter Steven Daniel, maka Kapolsek mengiyakan saya," tambahnya.
Bripka Jerry menuturkan bahwa Kapolsek melarangnya sebab dua hari sebelum kejadian tersebut, Bripka Jerry sempat menjalani rapid test.
Ia menjalani rapid test tersebut karena sempat melakukan kontak dengan almarhum pasien yang dimakamkannya.