Virus Corona
Kemenhub Tak Setuju Penghentian KRL: Pengendaliannya dengan Pembatasan Bukan Penutupan Total
Kemenhub tak setuju dengan rencana untuk menghentikan kereta rel listrik (KRL) selama PSBB yang diusulkan oleh beberapa kepala daerah di Jabodetabek.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Ridwan Kamil Sebut KRL akan Disetop Mulai 18 April, Tunggu PSBB Tangerang
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan hasil bahasannya dengan pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkait kemungkinan pemberhentian kereta rel listrik (KRL).
Hal itu terjadi setelah Ridwan Kamil meninjau langsung berjalannya PSBB pada hari pertama di lima daerah di Jawa Barat, termasuk bertemu dengan pihak KCI.
Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil menyebut KRL rencananya akan diberhentikan selama masa PSBB di Jabodetabek.
• Jadi Penyebab PSBB Belum Efektif, Anies Baswedan akan Cabut Izin Kantor yang Masih Beroperasi
Hal itu dilakukan setelah mempertimbangkan permintaan dari beberapa kepala daerah.
Karena dikabarkan sebelumnya, beberapa kepala daerah, khususnya di wilayah Jawa Barat yang menjadi daerah penopang DKI Jakarta sepakat meminta KRL untuk sementara berhenti beroperasi untuk mendukung kebijakan PSBB.
Namun menurut Ridwan Kamil, kebijakan tersebut masih akan terus dikaji sembari menunggu penerapan PSBB di Tangerang Raya yang akan dimulai pada Sabtu (18/4/2020) mendatang.
Hal tersebut supaya ada kesinkronan untuk semua wilayah di Jabodetabek.
"Hasil Kajian dari KCI kemungkinan akan dilakukan tanggal 18, bebarengan dengan PSBBnya Tangerang," ujar Ridwan Kamil.
"Kalau sekarang dilakukan, Tangerangnya belum PSBB, nanti enggak sinkron lagi, nanti kita lihat hasil evaluasi," jelasnya.
"Dari KCI akan dieksperimenkan untuk dihentikan," pungkasnya.
• Indonesia akan Tetap Ekspor APD, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Prioritas Tetap Dalam Negeri
• Anies Baswedan Punya Usul untuk Tim Pengawas PSBB: Bisa secara Khusus Mengundang Ahli Epidemiologi
Simak videonya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Baca juga artikel ini di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub Tak Setuju Penghentian KRL: Pengendaliannya dengan Pembatasan Bukan Penutupan Total