Virus Corona
Jadi Penyebab PSBB Belum Efektif, Anies Baswedan akan Cabut Izin Kantor yang Masih Beroperasi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak akan membiarkan perusahaan yang masih buka selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak akan membiarkan perusahaan yang masih buka selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan menilai penyebab terjadinya penumpukan di transportasi umum dikarenakan masih banyak perusahaan yang masih beroperasi sevara normal.
Padahal sebelumnya, Anies Baswedan sudah memaparkan supaya perusahaan-perusahaan atau perkantoran untuk menghentikan sementara operasionalnya.

• Beda Kebijakan antara Kemenhub dan Kemenkes soal Ojol selama PSBB, Anies Baswedan Sudah Putuskan
Jika terpaksa tidak bisa, maka harus mengambil kebijakan untuk memperkerjakan pegawainya dari rumah.
Anies menilai, pembatasan transportasi yang sudah dilakukan tidak akan efektif jika banyak perusahaan yang masih beroperasi.
"KRL tetap penuh, kendaraan umum tetap penuh karena perusahaannya tetap beroperasi, selama perushaan tetap beroperasi maka kendaraan unum akan penuh," ujar Anies yang dilansir oleh YouTube Kompas TV, Rabu (15/4/2020).
Maka dari itu, Anies menyatakan pihaknua akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan perusahaan yang masih tetap buka.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan tidak segan untuk memberikan sanksi, termasuk akan mencabut izin operasional.
"Dan kita pastikan bahwa semua yang tidak tertib akan mendapatkan sanksi, mulai dari pencabutan perizinan dan sanksi-sanksi lainnya," tegasnya.
Anies kemudian berpesan sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat.
Dirinya mengatakan apa yang dilakukan oleh pemerintah bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, melainkan demi keselamatan masyarakat Indonesia.
• PSBB Hari Pertama di Depok, Pengendara Masih Ramai, Walkot Sebut Sumbernya Berasal dari DKI Jakarta
Oleh karenanya, Anies berharap semua masyarakat bisa mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah demi membantu pemerintah memerangi Virus Corona.
"Saya perlu tegaskan di sini, karena ini adalah soal melindungi seluruh warga, melindungi masyarakat kita, ini bukan kepentingan pemerintah, bukan kepentingan swasta, ini kepentingan setiap warga negara," pungkasnya.
Simak videonya:
Beda Kebijakan antara Kemenhub dan Kemenkes soal Ojol selama PSBB, Anies Baswedan Sudah Putuskan