Virus Corona
PSBB Hari Pertama di Depok, Pengendara Masih Ramai, Walkot Sebut Sumbernya Berasal dari DKI Jakarta
Kota Depok resmi memberlakukan PSBB mulai hari ini, Rabu (15/4/2020). Pengendara masih Ramai, Walkot Sebut Sumbernya berasal dari DKI Jakarta.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kota Depok resmi memberlakukan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) mulai hari ini, Rabu (15/4/2020).
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, pada hari pertama penerapan PSBB, jumlah pengendara justru masih ramai.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menilai kondisi tersebut terjadi lantaran sumbernya berada di DKI Jakarta.

• Beda Kebijakan antara Kemenhub dan Kemenkes soal Ojol selama PSBB, Anies Baswedan Sudah Putuskan
Mohammad Idris menjelaskan faktor pertama masih ramainya pengendara yaitu diakibatkan adanya pembatasan pada moda transportasi umum.
Hal itu secara disadari membuat masyarakat akhirnya berganti menggunakan kendaraan pribadi.
"Kronologisnya kenapa ini terjadi, akhirnya perpindahan transportasi warga ke kendaraan roda dua dan roda empat," ujar Mohammad Idris.
Namun, menurutnya, sumber pertama tetap kembali lagi berada di Jakarta.
Mohammad Idris menilai masih banyaknya perusahaan di Ibu Kota yang masih memperkerjakan pegawainya di kantor.
Maka dari itu, langkah utama yang harus dilakukan yaitu meminta perusahaan atau kantor-kantor di Jakarta untuk menutup semua aktivitasnya, atau bisa memperkerjakan karyawannya di rumah.
Dengan begitu, maka tidak akan ada masyarakat Depok yang tetap nekat pergi ke Jakarta.
• Minta Operasional KRL Distop Selama PSBB, Wawali Bogor: Di Sisi Lain Kita sedang Produksi Covid-19
"Ujung-ujungnya karena banyak mereka yang masih dipekerjakan di kantor-kantor yang sebenarnya tidak ada hubungan ketika mereka dirumahkan," jelasnya.
"Tutup saja kantor itu, diliburkan dulu di Jakarta, sehingga mereka tetap ada di Depok," imbuhnya.
"Ini permasalahannya banyak sekali kantor-kantor di Jakarta yang tidak diliburkan, termasuk kementerian."
Sedangkan di satu sisi, Mohammad Idris mengaku tidak ada pelarangan atau pembatasan untuk kendaraan pribadi.
Maka dari itu, kendaraan pribadi dinilai menjadi akses yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setelah kendaraan umum dibatasi.