Breaking News:

Virus Corona

Keluarga Curhat Dipungut Biaya Rp 15 Juta Buat Antar Jenazah ODP, Dinkes Tangerang Siap Beri Teguran

Kabar pengantaran jenazah terkait Virus Corona dipungut biaya hingga belasan juta viral di media sosial.

Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kwitansi penyewaan jasa ambulans oleh keluarga jenazah pasien Covid-19. 

"Tidak ada biaya yang dipungut oleh pemerintah bagi pasien yang terdampak Covid-19," ujar Liza.

Kisah Yulis Setio Buat Warga yang Khawatir Berbalik Mendukung Pasien Positif Corona: Saya Tersentuh

Dengar Cerita Suami Perawat yang Jenazahnya Ditolak, Najwa Shihab: Saya Tak Bisa Bayangkan

Ia mengungkapkan Pemkot telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

"Pemerintah kota tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak mentaati prosedur yang telah disosialisasikan sejak bulan Maret," ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam ataupun UPT Pemakaman di nomor 081210286992.

"Bagi warga yang keluarganya atau mengetahui masyarakat lain yang terkena Covid19," pungkas Liza.

Viral di Media Sosial

Informasi pemungutan tersebut awalnya beredar melalui media sosial Facebook dari akun Asep Suparman.

Ia mengunggah foto-foto pengataran jenazah yang meninggal akibat Covid-19 di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

Dalam unggahannya tersebut tampak beberapa petugas kesehatan lengkap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) beserta petugas kepolisian mengantar jenazah ke rumah keluarga.

Makamkan Puluhan Korban Corona, Sopir Mobil Jenazah Menangis di Mata Najwa: Kami Juga Punya Keluarga

Namun, pihak keluarga ternyata dipungut biaya sampai Rp 15 juta untuk biaya pengantaran jenazah Covid-19 oleh rumah sakit swasta yang berada di Kota Tangerang itu.

"Ada korban meninggal di sebabkan kena Covid-19 di salah satu RS swasta di Kota Tangerang.

Kemudian keluarga korban dikenakan biaya ambulance, peti jenazah, pendamping tenaga yang memakai alat APD sekitar ada 4 orang sejumlah Rp 15 juta," penggalan tulisan Asep Suparman di Facebook milliknya.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (14/4/2020) di Ciledug, Kota Tangerang.

Jelas pula terlihat sebuah foto kuitansi yang menunjukan nominal pembayaran yang harus dilunaskan kepada pihak keluarga sejumlah Rp 15 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Kecewa Antar Jenazah Korban Corona Dipungut Biaya Rp 15 Juta dan Tanggapan Dinkes Tangerang

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Tangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved