Breaking News:

Virus Corona

Keluarga Curhat Dipungut Biaya Rp 15 Juta Buat Antar Jenazah ODP, Dinkes Tangerang Siap Beri Teguran

Kabar pengantaran jenazah terkait Virus Corona dipungut biaya hingga belasan juta viral di media sosial.

Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kwitansi penyewaan jasa ambulans oleh keluarga jenazah pasien Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Kabar pengantaran jenazah terkait Virus Corona dipungut biaya hingga belasan juta viral di media sosial.

Daryanto yang merupakan keponakan pasien yang dinyatakan suspek Covid-19 mengaku kecewa dengan Pemerintahan Kota Tangerang.

Sebab keluarganya harus merogoh uang Rp 15 juta untuk menyewa mobil ambulans dalam mengantarkan jasad tantenya ini ke tempat pemakaman.

Dalam 1 Bulan, Virus Corona di Yogyakarta Jadi 62 Kasus Positif, 22 Orang Sembuh

Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Pasien Corona Curhat Jalanan Jakarta Masih Macet: Saya Pengin Teriak

"Kecewa, dalam hal ini pemerintah tidak tanggap," ujar Daryanto warga asal Ciledug, Kota Tangerang itu kepada Warta Kota, Rabu (15/4/2020).

Ia menjelaskan awalnya korban dilarikan ke RS Bakti Asih, Kota Tangerang.

Kemudian pihak dokter menyatakan korban merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

"Ada masalah di paru-parunya, setelah menjalani perawatan meninggal dunia. Kemudian pihak rumah sakit menelepon layanan 112 Pemkot Tangerang untuk membawa jenazah tante saya ini," ucap Daryanto.

"Tapi ditunggu-tunggu lama datangnya. Malah tidak ada jawaban. Jenazah tante saya keburu bau dan harus segera dimakamkan," sambungnya.

Daryanto pun berinisiatif untuk menyewa jasa mobil Tangerang Ambulans Service.

Terjadi kesepatakan dengan biaya Rp. 15 juta.

"Apa karena tante saya ini hanya ODP jadinya tidak dilayani mobil Ambulans 112 Pemkot Tangerang itu. Apa karena korban menggunakan BPJS."

"Terus terang saya kecewa, peran pemerintah di sini terasa tidak ada. Semoga tidak ada korban lainnya yang mengalami seperti ini lagi," kata Daryanto.

Tanggapan Kadis Kesehatan Tangerang

Pihak Pemerintahan Kota Tangerang pun angkat bicara soal pungutan biaya pemulangan jenazah korban Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi menjabarkan Pemkot telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang tidak dipungut biaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Tangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved