Virus Corona
Indonesia akan Tetap Ekspor APD, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Prioritas Tetap Dalam Negeri
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan akan tetap mengekspor APD ke luar negeri, khususnya untuk negara-negara yang sangat membutuhkan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan akan tetap mengekspor APD ke luar negeri, khususnya untuk negara-negara yang sangat membutuhkan.
Sebelumnya, pemerintah telah meminta perusahaan produksi APD untuk bisa meningkatkan jumlah produksinya.
Dilansir TribunWow.com, kebijakan tersebut dilakukan juga untuk memenuhi kontrak yang telah dilakukan dengan negara lain.

• Tanggapi Permintaan Pemberhentian KRL selama PSBB, Pengamat: Terbalik, Kegiatannya yang Dihentikan
Meski begitu, Sri Mulayni menegaskan untuk prioritas utama tetap untuk tenaga medis dalam negeri.
Dirinya memastikan untuk persediaan APD dalam negeri tetap tidak terganggu.
Kepastian tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi virtual yang ditayangkan oleh kanal Youtube KompasTV, Kamis (16/4/2020).
Dalam kesempatannya tersebut, wanita yang sudah tiga kali menjabat sebagai Menteri Keuangan itu mengatakan hal tersebut dilakukan juga atas dasar rasa gotong royong untuk bersama-sama menghadapi pandemi Virus Corona.
"Jadi kontrak-kontrak dengan negara-negara itu akan tetap akan kita coba penuhi tanpa kita mengorbankan kebutuhan APD kita di dalam negeri," ujar Sri Mulyani.
"Jadi ini adalah berbagai program yang dalam menghadapi Covid-19, semua negara berusaha untuk saling bergotong royong, memang tensinya sangat tinggi, karena banyak negara itu yang betul-betul membutuhkan APD," sambungnya.
• Minta Daerah Serius Tangani Virus Corona, Jokowi Tegaskan agar Alihkan Anggaran untuk Covid-19
Menurutnya, banyak negara-negara lain yang memang betul-betul membutuhkan APD untuk digunakan oleh tenaga medis dalam menangani Virus Corona di negaranya.
Terlebih mereka tidak mempunyai perusahaan untuk memproduksi APD sendiri.
Namun sekali lagi, Sri Mulyani memastikan bahwa kebutuhan dalam negeri tetap yang utama.
"Waktu mereka memesan ke Indonesia, mereka berharap langsung bisa dikirim kembali ke negeranya," kata Sri Mulyani.
"Namun kita mengatakan di Indonesia juga dibutuhkan, kemarin beberapa pembicaraan kita dengan Korea, dengan Jepang, semuanya tujuannya adalah untuk di satu sisi memenuhi APD kita di dalam negeri, namun di sisi lain juga bisa memenuhi kebutuhan dari negara-negara lain yang memang tidak mempunyai industri untuk membangun atau membuat APD," pungkasnya.
• Makamkan Puluhan Korban Corona, Sopir Mobil Jenazah Menangis di Mata Najwa: Kami Juga Punya Keluarga
Simak videonya:
• BEM SI Surati Jokowi terkait Corona: Jika Keselamatan Rakyat Tak Diutamakan, Kami Siap Bergerak
• Jadi Penyebab PSBB Belum Efektif, Anies Baswedan akan Cabut Izin Kantor yang Masih Beroperasi
Hanya ASN Golongan 3 ke Bawah yang Dapat THR
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan mengenai tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah wabah Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Sri Mulyani mengatakan, THR tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang memiliki golongan 3 ke bawah.
Menurut Sri Mulyani, kebijakan tersebut diambil berdasarkan revisi Peraturan Presiden dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi di tengah pandemi Virus Corona.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020), seperti yang ditayangkan dalam kanal Youtube KompasTV.
"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon 3 ke bawah, " ujar Sri Mulyani.
"Jadi seluruh pelaksana dari eselon 3 ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, " jelasnya.
• Jokowi Sampaikan 6 Hal Penting terkait Penanganan Virus Corona, Termasuk Penegakan Hukum PSBB
Sedangkan untuk para pensiunan, dikatakan Sri Mulyani juga tetap mendapatkan THR pada tahun ini.
Hal itu mengingat para pensiunan masuk dalam kategori rentan Covid-19.
"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu, karena pensiun juga termasuk yang rentan juga, " kata Sri Mulyani.
Dengan begitu, maka untuk eselon 1 dan 2 dipastikan tidak mendapatkan tunjang hari raya tahun ini.
ASN yang masuk kategori tersebut yakni presiden dan wakil presiden, jajaran menteri, dan para lembaga legislatif, seperti MPR, DPR, dan DPD.
Termasuk juga para kepala daerah dan pejabat negara.
"Sesuai dengan intruksi bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon 1 dan 2 tidak dibayarkan," jelasnya.
"Seperti Presiden, Wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, Kepala Daerah, pejabat negara tidak mendapatkan THR," pungkasnya.
Simak videonya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)