Virus Corona
PSBB Bodebek Mulai Berlaku, 5 Kepala Daerah Sepakat Minta KRL Diberhentikan, Pihak KCI Tak Keberatan
Lima daerah di Jawa Barat resmi memberlakukan PSBB mulai hari ini, Rabu (15/4/2020). 5 Kepala daerah minta operasional KRL diberhentikan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Lima daerah di Jawa Barat resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Rabu (15/4/2020).
Lima daerah tersebut tergabung dalam wilayah Bodebek atau Kabupaten/Kota Bogor, Depok dan Kabupaten/Kota Bekasi.
Dilansir TribunWow.com, untuk mendukung berjalannya PSBB, lima kepala daerah yang menerapkan kebijakan tersebut sepakat meminta aktivitas transportasi kereta rel listrik (KRL) supaya dihentikan.

• Setelah Bodebek, Ridwan Kamil Ajukan PSBB untuk Bandung Raya, Rencana Diterapkan Rabu Pekan Depan
Lima kepala daerah tersebut secara kolektif sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Perhunungan.
Kepastian ini disampaikan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam tayangan Youtube KompasTV, Selasa (14/4/2020).
Dirinya mengatakan keputusan tersebut terpaksa harus diambil menyusul adanya penumpukan calon penumpang pada beberapa stasiun di lima wilayah tersebut, khususnya pada hari Senin (13/4/2020) pagi.
Hal seperti itu dirasa justru bisa membuat penerapan PSBB menjadi tidak efektif, bahkan dirasa sia-sia.
"Karena kemarin dikoordinir oleh Wakil Wali Kota Bogor, maka kita bikin surat, lima daerah ini kepada Pak Gubernur," ujar Rahmat Effendi.
"Pak Gubernur nanti bikin surat kepada Menteri Perhubungan, karena di situ ada overlap," jelasnya.
Rahmat Effendi menjelaskan jika sebelumnya Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim sudah mengusulkan hal itu kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL Jabodetabek, Senin (13/4/2020).
• Daftar 55 Titik Razia dan Penyekatan di Kabupaten Bogor yang Mulai PSBB Hari Ini Rabu 15 April
Sedangkan tanggapan dari pihak KCI sendiri, menurut Rahmat Effendi juga tidak merasa keberatan jika untuk kebaikan semuanya.
Pihak KCI akan mengikuti permintaan dari pemerintah daerah.
"KCI sih sudah mengikuti apa yang daerah mau dan apa yang daerah anggap penting," ungkapnya.
Meski begitu, dirinya menyadari untuk mewujudkan kebijakan tersebut tentunya membutuhkan proses.
Apalagi KRL tersebut bukan hanya di bawah kendali Pemerintah Jawa Barat, melainkan juga dari Pemerintah DKI Jakarta.
Termasuk juga tergantung keputusan dari Menteri Perhubungan.
"Tetapi kan tentunya harus ada proses," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-2.10
Ridwan Kamil Ajukan PSBB untuk Bandung Raya, Rencana Diterapkan Rabu Pekan Depan
Lima wilayah di Jawa Barat telah resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Rabu (15/4/2020).
Setelah Bodebek, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar untuk wilayah Bandung Raya.
Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil mengaku akan menyurati Menteri Kesehatan terkait pengajuan PSBB di Bandung Raya pada Kamis (16/4/2020).
Dalam tayangan Youtube KompasTV, Selasa (14/4/2020), Ridwan Kamil menjelaskan bahwa persebaran Virus Corona di Jawa Barat berada pada dua zona, yakni Bodebek dan Bandung Raya.
Wilayah Bandung Raya ini meliputi Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

• PSBB Kota Depok Dimulai Hari Ini Rabu 15 April, Simak 9 Aktivitas yang Dilarang
• Minta Daerah Serius Tangani Virus Corona, Jokowi Tegaskan agar Alihkan Anggaran untuk Covid-19
"Rencananya hari Kamis surat kepada Kemenkes akan dikirim untuk PSBB jilid dua," ujar Ridwan Kamil.
"Karena kami mendapati di Jawa Barat ini kluster penyebaran masif di dua zona metropilitan, yaitu Bodebek dan Bandung Raya," jelasnya.
Mantan Wali Kota Bandung itu berharap Menteri Kesehatan bisa memberikan izin untuk penerapan PSBB di Bandung Raya.
Menurut Ridwan Kamil, Bandung Raya merupakan zona metropolitan yang tingakat penyebaran Virus Corona sudah tergolong tinggi di Jawa Barat.
• Daftar 55 Titik Razia dan Penyekatan di Kabupaten Bogor yang Mulai PSBB Hari Ini Rabu 15 April
Rencananya, Ridwan Kamil akan memberlakukan PSBB di Bandung Raya pada pekan depan, tepatnya Rabu (22/4/2020).
Namun dengan catatan, jika persetujuan dari Menteri Kesehatan sudah turun pada akhir pekan ini.
"Dan kalau disetujui oleh kementerian kesehatan di akhir pekan, harusnya di Rabu yang sama, maka PSBB Bandung Raya akan segera dimulai," harapnya.
Simak videonya mulai menit ke-3.10:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)