Breaking News:

Virus Corona

Hari Pertama PSBB Kota Depok, Jalan Akses UI Macet, Simak 20 Titik Pemeriksaannya

Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok, jalan akses UI tampak macet, Rabu (15/4/2020).

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Kasat Lantas Polres Depok Kompol Sutomo saat ikut mengawasi razia kendaraan dalam rangka PSBB Depok 

TRIBUNWOW.COM - Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok, jalan akses UI tampak macet, Rabu (15/4/2020).

Hal tersebut lantaran jalan akses UI menjadi titik perbatasan Depok dan Jakarta Selatan.

Tampak 30 aparat gabungan melakukan pemeriksaan pada para pengendara.

PSBB Kota Depok Dimulai Hari Ini Rabu 15 April, Simak 9 Aktivitas yang Dilarang

Pengendara yang boleh masuk kota belimbing melalui 20 titik pemeriksaan, termasuk Akses UI, hanya yang mematuhi ketentuan berkendara sesuai peraturan PSBB Depok.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo mengatakan, volume kendaraan di perbatasan Akses UI cukup tinggi, sehingga pemeriksaan mengakibatkan kemacetan.

"Penghitungan itu tiap lima menit sekali ada motor 200 mengarah ke Depok," kata Sutomo kepada awak media pada Rabu pagi.

"Kalau roda empat, lima menit sekali sekitar 100-an," tambah dia.

Sutomo mengatakan pelanggaran ketentuan PSBB paling banyak ditemui pada pemotor.

"Paling banyak (pengendara) motor berboncengan dua dan sebagian enggak pakai masker," kata Sutomo.

Anies Baswedan Sebut Kematian di Jakarta Tembus 987 Orang, Sebut Kurva Kini Bentuknya J

Berikut titik pemeriksaan kendaraan pribadi maupun umum di Kota Depok selama pemberlakuan PSBB:

a. Check point pertigaan bulak sereh atas.

b. Check point Pertigaan / TL Pal.

c. Check point Kinasih Resort.

d. Check point Emeralda/Podomoro Golf.

e. Check Point Pertigaan Cilodong.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
DepokVirus Coronapembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved