Breaking News:

Virus Corona

Di ILC Bahas Corona, Anies Baswedan: Penderitaan Jangan Diperpanjang, Tuntaskan Cepat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat pelaksanaan pembatasan sosial agar pandemi Virus Corona segera selesai.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Indonesia Lawyers Club
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/4/2020). 

Pilihan lain yang bisa dilakukan adalah melaksanakan PSBB tersebut dengan santai, namun pandemi Virus Corona ini tidak bisa segera hilang.

"Atau kita pilih dibuat longgar, dengan cara longgar, memang sebagian tetap bekerja sebagian tetap beraktivitas, tetapi dampaknya menjadi lebih panjang," kata Anies.

Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan untuk memperketat pelaksanaan PSBB dan menegakkan peraturan tersebut dengan disiplin agar pandemi yang sedang dihadapi segera berakhir.

"Kami merasa penderitaan yang harus dialami kita semua jangan diperpanjang, kita disiplinkan, kita tuntaskan cepat," ungkap Anies.

"Setelah itu kita bangkit kembali," tandasnya.

Prioritaskan Keselamatan meski Warga Kehilangan Pekerjaan, Anies: Nyawa Tidak Bisa Dikembalikan

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-17:22:

Mekanisme Penerapan PSBB DKI Jakarta

PSBB terpaksa ditetapkan untuk menanggulangi pandemi Virus Corona yang makin merebak di Jakarta.

Pada siaran konferensi pers yang ditayangkan secara langsung di akun YouTube PEMPROV DKI JAKARTA, Rabu (8/4/2020), Anies menyampaikan bahwa PSBB ini rencananya akan mulai diterapkan pada Jumat (10/4/2020).

"PSBB ini akan berlaku hari Jumat (10/4/2020), pukul 00.00 WIB, itu akan berlaku," ujar Anies.

Anies mengungkapkan akan ada patroli dari petugas berwenang untuk menertibkan masyarakat yang masih kedapatan berkerumun dan berkumpul.

"Nanti akan banyak patroli karena kita harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan," kata Anies.

"Akan patroli seluruh jajaran bersama polisi dan TNI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mentaati," imbuhnya.

Jumlah Pemakaman dengan Protap Covid-19 Lebihi Data Kasus Positif, Anies: Fakta yang Tidak Terlihat

Anies menyatakan penerapan PSBB ini bertujuan untuk memutus rantai penularan Virus Corona di Jakarta.

"Intinya adalah pembatasan interaksi, virus ini menular dari orang ke orang, kalau interaksi antar orang itu terus berjalan, maka kita tidak bisa memutus mata rantainya," terang Anies.

Halaman
123
Tags:
Anies BaswedanIndonesia Lawyers Club (ILC)pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved