Breaking News:

Virus Corona

Anies Baswedan Tegaskan Tetap Larang Ojol Bawa Penumpang selama PSBB di DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tetap melarang secara tegas ojek online membawa penumpang selama PSBB.

Youtube/PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers membahas PSBB, Rabu (8/4/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tetap melarang secara tegas ojek online membawa penumpang selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal tersebut disampaikan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersilakan pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan terkait diperbolehkan atau tidaknya ojek online menarik penumpang.

Namun, kebijakan yang diterapkan harus sesuai dengan standar kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menjelaskan bahwa peraturan itu dikembalikan kepada daerah masing-masing sesuai dengan kriteria daerah itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

APINDO Respons Ancaman Anies soal Sanksi Langgar PSBB: Antre Waktu Mau Naik, Itu yang Jadi Masalah

Agus Pambagio Desak Anies Tegas Tegakkan Sanksi: Kalau Masih seperti Itu, Enggak Usah Pakai PSBB

Adita menambahkan, peraturan yang ditetapkan masing-masing daerah harus melihat sejumlah faktor baik ekonomi, sosial, maupun budaya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menegaskan, Jakarta akan ikuti pedoman pembatasan sosial berskala besar dari kementerian kesehatan.

Anies mengatakan kondisi ojol kala membawa penumpang sangat berisiko mempercepat penyebaran Virus Corona, mengingat jarak antara pengemudi dan penumpang yang cukup dekat.

Apresiasi 3 Hari PSBB Jakarta, Anies Baswedan Beri Catatan di Hari Keempat: Pergerakan Lebih Tinggi

Gubernur Anies Baswedan Pastikan Driver Ojol Dilarang Bawa Penumpang Selama PSBB Pandemi Corona

Lihat video selengkapnya:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terkait Ojol Beroperasi Bawa Penumpang, Anies Tetap Melarang Tegas!

Sumber: Kompas.com
Tags:
Anies BaswedanJakartaOjek Onlinepembatasan sosial berskala besar (PSBB)Virus Corona
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved