Virus Corona
Anies Baswedan Tegaskan Tetap Larang Ojol Bawa Penumpang selama PSBB di DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tetap melarang secara tegas ojek online membawa penumpang selama PSBB.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tetap melarang secara tegas ojek online membawa penumpang selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal tersebut disampaikan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersilakan pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan terkait diperbolehkan atau tidaknya ojek online menarik penumpang.
Namun, kebijakan yang diterapkan harus sesuai dengan standar kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menjelaskan bahwa peraturan itu dikembalikan kepada daerah masing-masing sesuai dengan kriteria daerah itu.
 
• APINDO Respons Ancaman Anies soal Sanksi Langgar PSBB: Antre Waktu Mau Naik, Itu yang Jadi Masalah
• Agus Pambagio Desak Anies Tegas Tegakkan Sanksi: Kalau Masih seperti Itu, Enggak Usah Pakai PSBB
Adita menambahkan, peraturan yang ditetapkan masing-masing daerah harus melihat sejumlah faktor baik ekonomi, sosial, maupun budaya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menegaskan, Jakarta akan ikuti pedoman pembatasan sosial berskala besar dari kementerian kesehatan.
Anies mengatakan kondisi ojol kala membawa penumpang sangat berisiko mempercepat penyebaran Virus Corona, mengingat jarak antara pengemudi dan penumpang yang cukup dekat.
• Apresiasi 3 Hari PSBB Jakarta, Anies Baswedan Beri Catatan di Hari Keempat: Pergerakan Lebih Tinggi
• Gubernur Anies Baswedan Pastikan Driver Ojol Dilarang Bawa Penumpang Selama PSBB Pandemi Corona
Lihat video selengkapnya:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terkait Ojol Beroperasi Bawa Penumpang, Anies Tetap Melarang Tegas!
 
							 
                 
											 
											 
											 
											