Virus Corona
Virus Corona Belum Usai Jelang Ramadan, Arab Saudi Larang Warganya Salat Tarawih di Masjid
Pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk melaksanakan salat tarawih di masjd selama pandemi Virus Corona.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk meniadakan kegiatan salat tarawih di seluruh masjid yang ada di negara tersebut.
Hal ini menyusul adanya pandemi Virus Corona yang belum juga usai.
Warga Arab Saudi pun diperintahkan untuk melakukan salat tarawih di rumah saja.
• Peneliti Hentikan Percobaan Klorokuin untuk Obat Corona, Hasilkan Kelainan Ritme Jantung Serius
Dengan demikian dipastikan masjid-masjid di Arab Saudi yang biasanya padat saat Ramadan, tahun ini dipastikan akan sepi.
Perintah untuk melaksanakan salat tarawih di rumah ini disampaikan oleh Menteri Urusan Keislaman Kerajaan Arab Saudi, Dr. Abdul Latif Al-Sheikh seperti dilansir oleh Tribunnews.com.
Seperti dikutip dari koran Al Riyadh, Minggu (12/4/2020), Al-Sheikh mengatakan bahwa tarawih saat Ramadan hanya akan dilakukan di rumah selama larangan salat berjemaah di masjid, termasuk salat fardu lima waktu, masih berlaku.
"Penangguhan salat berjemaah lima waktu di masjid lebih penting dari pada penangguhan salat tarawih. Kami memohon kepada Allah untuk menerima ibadah tarawih kita, baik dilakukan di masjid, atau di rumah, karena itu yang terbaik bagi kesehatan masyarakat," kata Al-Sheikh.
"Kami memohon kepada Allah yang Maha Esa untuk menerima doa kita semua dan melindungi manusia dari wabah yang menimpa dunia ini," lanjut dia lagi.
• Saat Sri Mulyani Ancam Tunda Anggaran Pemda yang Tak Serius Tangani Corona: Kami Sama-sama Memonitor
Selain mengumumkan soal tarawih, Al-Sheikh juga membuat aturan mengenai pelaksanaan salat jenazah.
Jemaah salat jenazah hanya boleh 5-6 orang dari keluarga dan hanya dilakukan di pemakaman.
Sementara anggota keluarga lainnya bisa salat gaib di rumah.
"Ini adalah tindakan pencegahan sejalan dengan larangan berkumpul, sehingga doa pemakaman yang dilakukan di pemakaman tidak boleh melebihi lima hingga enam kerabat almarhum, dan sisanya berdoa di rumah mereka," kata dia.
Selain aturan mengenai pelaksanaan salat tarawih dan salat jenazah, Kerajaan Arab Saudi juga membentuk Komite Ilmu Syariah terkait pandemi Covid-19.
Menurut Al-Sheikh, pembentukan tersebut bertujuan  agar otoritas pemerintah dan kementerian melaksanakan hal yang dapat melawan dan memberantas Covid-19.
• Jokowi Tetapkan Corona Jadi Bencana Nasional, Agus Pambagio Soroti Sisi Positif: Ini Force Majeure
Al- Sheikh menyampaikan di antara tugas-tugasnya adalah yang berkaitan dengan Kementerian Urusan Islam.