Virus Corona
Jokowi Tetapkan Corona Jadi Bencana Nasional, Agus Pambagio Soroti Sisi Positif: Ini Force Majeure
Agus Pambagio menyebut penetapan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional Indonesia memiliki dampak yang positif
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan wabah Virus Corona (Covid-19) sebagai bencana nasional.
Keputusannya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai penetapan status bencana nasional akan berdampak positif terhadap Indonesia.

• Sedikit Terkekeh, Pengamat Kebijakan Publik Sebut PSBB di Jakarta Belum Efektif: Masih Sama Saja
Dikutip dari acara SAPA INDONESIA PAGI, Selasa (14/4/2020), Agus mengatakan dengan adanya status tersebut maka kondisi di Indonesia berada dalam force Majeure.
Berdasarkan glosarium bpk.go.id, Force Majeure sendiri memiliki arti keadaan yang terjadi di luar kemampuan manusia, sehingga kerugian tidak dapat terhindar.
"Artinya semuanya force majeure, jadi nanti harus dibahas beberapa kita punya kontrak yasudah berhenti, bagaimana kerugiannya itu yang harus dibahas detail," kata Agus.
"Jadi sekarang kalau ada kerugian, kita susah minta pergantian karena situasinya ini Force Majeure," lanjutnya.
Agus mengatakan dengan berlakunya Force Majeure di Indonesia, kondisi ini justru bagus karena pihak di dalam kontrak tidak bisa melakukan penuntutan atas batalnya perjanjian yang disebabkan oleh Force Majeure.
"Ini adalah Force Majeure, jadi kita tidak bisa tuntut menuntut, itu positifnya," kata Agus.
"Yang penting sekarang adalah menghilangkan, atau meng-kickout (mengeluarkan) yang namanya Covid-19," sambungnya.
"Tidak ada cara lain kecuali harus keras," ujar Agus.
• Kronologi Ibu Hamil Meninggal saat Hendak Melahirkan, Suami: Minta Tolong Dokter tapi Tak Ditanggapi
Jabodetabek Kompak PSBB
Selanjutnya Agus kembali mengingatkan agar masyarakat bisa taat dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), supaya kebijakan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
"Pemerintah sekali lagi harus kasih makan karena kalau tidak, ini menjadi krisis sosial yang membahayakan," kata Agus.
"Jadi sekali lagi, kalau tidak mau taat pada yang namanya PSBB ini, yasudah lupakan," lanjutnya.
• Bahas PSBB, Agus Pambagio Minta Negara Serius Urus Bansos: Ini Orang Lapar, Jangan Main-main
Agus juga berpesan kepada wilayah-wilayah penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang agar menerapkan PSBB sejalan dengan Jakarta.