Breaking News:

Cerita Selebriti

Soal Kasus Sajad Ukra Kata-katai Polisi Indonesia, Nikita Mirzani: WNA tapi Cari Uang Juga di Sini

Nikita Mirzani menanggapi kasus hukum yang melibatkan mantan suaminya, Sajad Ukra.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani. 

"Niki juga bertanya-tanya apa iya polisi Indonesia bisa dibayar supaya masukin orang ke penjara walaupun dia enggak salah," lanjut Nikita Mirzani.

Menanggapi ucapan kasar Sajad Ukra, Nikita Mirzani menyinggung status suaminya sebagai warga negara asing (WNA).

Selain itu, pekerjaan Sajad Ukra juga dilakukan di Indonesia.

"Maksudnya gini, dia warga negara asing tapi dia cari uang juga di sini," papar Nikmir.

"Kalau enggak salah kantornya itu kerja sama sama Indonesia. Jadi sangat menyayangkan aja, sih," lanjut dia.

"Dari semua kasus Niki, dia doang yang paling menggebu-gebu," ungkap Nikita Mirzani.

Lapor ke Mabes Polri, Nikita Mirzani Ngaku Diteror Sajad Ukra, Ungkit Medina Moesa: Kasusnya Beda

Lihat videonya mulai menit ke-1.00:

Rekaman Suara Sajad Ukra

Artis Nikita Mirzani kembali melancarkan serangannya untuk mantan suami keduanya Sajad Ukra.

Ibu tiga anak ini mengunggah rekaman suara mantan suaminya itu dalam akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_17, Kamis (6/2/2020).

Dalam rekaman itu, Sajad mengatakan dalam bahasa Inggris tentang penyebab penahanan Nikita Mirzani tempo hari.

 Inul Daratista Blak-blakan Ungkap Bagian Tubuh yang Paling Disukai, Nikita Mirzani: Ga Diasuransiin?

Sajad berujar dirinyalah yang menjebloskan Nikita ke penjara, bukan Dipo Latief, mantan suami ketiga Nikita Mirzani.

"That b****! That p*******e is in jail because of me! Not because of Dipo, me and my wife put her in jail !," ujar suara yang disebut sebagai Sajad Ukra itu.

(Yang memasukkannya (Nikita) ke dalam penjara adalah saya, bukan Dipo, saya dan istri saya yang menyeretnya ke penjara-red)

Halaman
123
Tags:
Sajad UkraNikita MirzaniFitri Salhuteru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved