Breaking News:

Virus Corona

Sejumlah Perusahaan Masih Beroperasi saat PSBB, Ketum APINDO: Mungkin yang Sudah Memiliki Izin

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, jelaskan alasan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Talk Show tvOne
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, jelaskan alasan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (14/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani menjelaskan alasan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam tayangan akun YouTube Talkshow tvOne yang diunggah Selasa (14/4/2020), Hari menjelaskan mengenai adanya pengecualian bagi perusahaan untuk tetap dapat beroperasi saat PSBB.

Aiman Akui Miris Dengar Arya Sinulingga Ulas Efek Pembatasan Operasional KRL Guna Tekan Corona

"Dalam PSBB itu kan ada 11 sektor pelaku usaha yang memang dikecualikan, bukan 8 sektor ya berati, yaitu sektor kesehatan, bahan pangan (makanan dan minumam), ketiga energi, keempat komunikasi dan dan teknologi informasi, kelima keuangan, keenam logistik, ketujuh perhotelan, kedelapan konstruksi, kesembilan industri strategis, dan kesepuluh pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan kesebelas kebutuhan sehari-hari," jelas Hari.

Beberapa perusahaan yang masih terkait dengan bidang-bidang usaha yang disebutkan tersebut dapat mengajukan izin operasional ke pihak kementerian.

Sehingga perusahaan-perusahaan tersebut bisa tetap melakukan kegiatan produksi meskipun dalam wilayah yang berstatus PSBB.

"Mereka yang perlu tetap berproduksi mengajukan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri," kata Hari.

"Yang ditemukan mungkin mereka yang sudah memiliki izin untuk beroperasi itu," terangnya.

Hariyadi menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan pada rekan-rekannya sebagai pelaku industri di kawasan kantong-kantong industri.

Ia menyebutkan bahwa para pelaku industri tersebut beroperasi dengan mengurangi kapasitas karyawan hingga 50 persen dari total karyawan.

"Mereka bekerja itu sudah 50 persen dari kapasitas. Jadi rata-rata per hari ini ya, itu sudah dibawah kapasitas 50 persen," ujar Hari.

Ia menyatakan beberapa pelaku usaha sempat menyinggung untuk memberhentikan produksinya sementara waktu selama masa PSBB.

"Mungkin ke depan itu beberapa industri, tapi saya masih perlu konfirmasi ya, seperti otomotif itu bahkan mau menyetop produksinya," imbuhnya.

Ia menyimpulkan bahwa aktivitas perusahaan saat ini sudah berkurang, namun ia menyoroti perngurangan moda transportasi yang mungkin menjadi penyebab penumpukan penumpang di sejumlah titik.

"Jadi sudah turun, hanya memang permasalahan paling besar itu adalah di sektor transportasi umum," kata Hari.

Selama masa PSBB, alat transportasi umum dibatasi sehingga hanya dapat memnbawa sekitar 50 persen penumpang dari total daya angkutnya.

Halaman
123
Tags:
Virus Coronapembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved