Breaking News:

Virus Corona

Sejumlah Perusahaan Belum Hentikan Aktivitasnya meski PSBB, Ketum Apindo: Tinggal Tunggu Waktu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengatakan bahwa penghentian operasional perusahaan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Talk Show tvOne
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, jelaskan alasan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (14/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengatakan bahwa penghentian operasional perusahaan tidak bisa serta merta dilakukan.

Diketahui pemerintah daerah yang menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah menginstruksikan pada sejumlah perusahaan untuk memberlakukan kerja di rumah bagi karyawannya.

Namun beberapa bidang usaha kedapatan masih melakukan aktivitas operasional dan masih meminta karyawan untuk datang bekerja.

Sejumlah Perusahaan Masih Beroperasi saat PSBB, Ketum APINDO: Mungkin yang Sudah Memiliki Izin

Hal ini terutama bagi bidang industri yang membutuhkan karyawan untuk membantu produksi barang di pabrik.

Menanggapi hal itu Hariyadi menjelaskan bahwa perusahaan yang masih beroperasi adalah perusahaan yang masuk dalam sektor yang diizinkan pemerintah.

Namun ia tidak menampik kemungkinan adanya beberapa perusahaan di luar sektor tersebut yang masih beroperasi.

Dilansir tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi, Selasa (14/4/2020), Hari menyatakan bahwa dari data yang diperolehnya, kegiatan industri sebenarnya telah banyak berkurang.

Namun beberapa perusahaan masih harus mengerjakan pesanan yang sudah terlanjur diterima, sehingga tidak bisa menghentikan aktivitasnya secara tiba-tiba.

"Gelombang turunnya seluruh kegiatan industri itu sangat terasa sekali, yang bekerja sekarang itu karena masih punya order," jelas Hari.

Namun ia meyakini ke depannya operasional perusahaan akan berhenti, namun tentu akan membutuhkan sementara waktu.

"Tapi nanti bertahap itu tinggal nunggu waktu aja nih sekarang, karena kita melihat grafik turunnya itu cukup drastis," imbuhnya.

Anies Baswedan Tegur Perusahaan yang Nekat Langgar PSBB: Kita Bisa Cabut Izin Usahanya

Hari menjelaskan bahwa operasional perusahaan yang menuntut kehadiran karyawan tersebut pada akhirnya akan berhenti seiring berkurangnya order.

Ia memberi contoh kegiatan ekspor barang yang saat ini telah turun karena sejumlah order yang dibatalkan.

Hari juga menyinggung adanya dilema dalam penghentian usaha tersebut, karena perusahaan tidak bisa mendapat pemasukan untuk membayarkan upah pekerjanya.

"Memang dilemanya itu kalau perusahaan tidak mengerjakan sama sekali, nanti efeknya kan ke pekerjanya," kata Hari.

Halaman
12
Tags:
Virus CoronaCovid-19pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Hariyadi Sukamdani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved