Breaking News:

Virus Corona

Ramadan di Tengah Virus Corona, Sekum Fatwa MUI: Bisa Jadi Bala atau Rahmat, Tergantung Menyikapinya

Semua umat muslim di dunia akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan tahun 2020 atau 1441 Hijiriah. Bedanya, tahun ini di tengah Virus Corona.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/KompasTV
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 

TRIBUNWOW.COM - Semua umat muslim di seluruh dunia akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan tahun 2020 atau 1441 Hijiriah.

Namun pada Ramadan tahun ini dipastikan akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, lantaran akan berlangsung di tengah pandemi Virus Corona.

Meski begitu, hal tersebut seharusnya bukan menjadi penghalang bagi kita untuk tetap melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Senin (13/4/2020) yang tayang dalam Youtube KompasTV.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh memberikan penerangan tentang menyikapi bulan Suci Ramdan di tengah pandemi Virus Corona.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh memberikan penerangan tentang menyikapi bulan Suci Ramdan di tengah pandemi Virus Corona. (Youtube/KompasTV)

 

Jokowi Sampaikan 6 Hal Penting terkait Penanganan Virus Corona, Termasuk Penegakan Hukum PSBB

Asrorun Niam meminta semua pihak untuk menyikapi Virus Corona dengan bijak.

Menurutnya, ketika kita menyikapi Virus Corona dengan positif, maka wabah tersebut bisa menjadi rahmat dari Allah SWT.

Namun sebaliknya, wabah ini bisa jadi bala atau musibah ketika menjadikan Virus Corona sebagai alasan untuk meninggalkan perintah-Nya.

"Bisa jadi kondisi wabah Covid-19 ini menjadi bala atau menjadi rahmat tergantung cara kita menyikapinya," ujar Asrorun Niam.

Asrorun Niam menegaskan Virus Corona jangan dijadikan halangan untuk melaksanakan ibadah, apalagi di bulan Ramadan.

Kita tetap bisa beribadah dengan khusyuk di rumah masing-masing bersama keluarga.

Bahkan dijelaskan oleh pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu, pada konsisi seperti saat ini, dengan menghindari kerumunan yang bisa menyebarkan virus, hal itu sudah termasuk beribadah.

Jokowi Perintah Menteri Tegur Daerah soal APBD untuk Corona: Belum Ada Feeling di Situasi Tak Normal

Selain itu, di sisi lain, kita juga ikut berperan bersama pemerintah dalam penanganan Virus Corona.

"Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah, menghindari kerumunan yang potensial menyebarkan virus adalah ibadah di sisi Allah SWT," jelasnya.

"Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah, karena menurut para ahli, kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," sambungnya.

"Untuk itu menghindari kerumunan dalam konteks hari ini adalah salah satu bentuk ibadah," pungkasnya.

Simak videonya lengkapnya:

Halaman
123
Tags:
RamadanVirus CoronaMajelis Ulama Indonesia (MUI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved