Breaking News:

Virus Corona

Kisruh Izin Ojol Boleh Angkut Penumpang, Agus Pambagio Soroti Beda Aturan Menkes dan Menhub: Ambigu

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio angkat bicara soal izin bagi para ojek online (ojol) mengangkut penupang.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Official iNews
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio dalam kanal YouTube Official iNews, Selasa (14/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio angkat bicara soal izin bagi para ojek online (ojol) mengangkut penupang.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang ojol mengangkut penumpang.

Namun, aturan tersebut bertentangan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang justru membolehkan ojol membawa penumpang.

Terkait hal itu, Agus Pambagio menilai perbedaan aturan tersebut merupakan wujud ambigunya sikap pemerintah.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio dalam tayangan YouTube Official iNews, Selasa (14/4/2020).
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio dalam tayangan YouTube Official iNews, Selasa (14/4/2020). (YouTube Official iNews)

 

Sedikit Terkekeh, Pengamat Sebut Kebijakan Publik PSBB di Jakarta Belum Efektif: Masih Sama Saja

Sejumlah Perusahaan Masih Beroperasi saat PSBB, Ketum APINDO: Mungkin yang Sudah Memiliki Izin

Melalui tayangan YouTube Official iNews, Selasa (14/4/2020), Agus Pambagi bahkan mengkritik keras perbedaan sikap kedua lembaga negara tersebut.

"Ya ini ambigu dari pemerintah, enggak jelas," ujar Agus.

"Sekarang saya mau tanya, kita mengatur itu untuk mengurangi jumlah penderita Covid-19 atau untuk merusak ekonomi?"

Menurut Agus, warga tak punya urusan sama sekali dengan persoalan ekonomi.

Karena itu, jika ekonomi terganggu karena Virus Corona, hal itu disebutnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Saya katakan bahwa kita ini serius menangani soal Covid-19, soal ekonomi itu urusan pemerintah," ucapnya.

"Kan saya sudah ucapkan berkali-kali di media bahwa siapa yang terimbas di sektor informal, UMKM, itu harus didukung 100 persen oleh pemerintah."

Kabar Gembira, Ahok Beri Cashback untuk Ojol yang Beli Produk Pertamina di Tengah Virus Corona

Lebih lanjut, ia menganggap aneh kebijakan Kementerian Perhubungan soal izin ojol mengangkut penumpang.

Agus menilai, hal itu tak selaras dengan tujuan bersama memberantas Virus Corona.

"Makamnya dan hidupnya, sama seperti di negara lain," jelas Agus.

"Sekarang karena kita mau konsentrasi menghilangkan Virus Covid-19 itu, kalau sekarang diperbolehkan kan aneh."

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaMenkes TerawanCovid-19Agus Pambagiopembatasan sosial berskala besar (PSBB)Anies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved