Breaking News:

Virus Corona

Ketum APINDO Ungkap Alasan Perusahaan Nekat Beroperasi saat PSBB: Itu Tinggal Nunggu Waktu Saja

Ketum APINDO menjelaskan alasan perusahaan tetap beroperasi meskipun Jakarta kini telah memasuki status PSBB.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Talk Show tvOne
Ketum APINDO menjelaskan alasan perusahaan tetap beroperasi meskipun Jakarta kini telah memasuki status PSBB, Selasa (14/4/2020). 

"Ini penting sekali untuk disadari, PSBB ini bukan tentang perintah, ini tentang melindungi warga Jakarta, melindungi masyarakat kita dari penularan," kata Anies.

"Karena itu sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor-sektor yang dikecualikan, supaya menaati ketentuan ini."

"Tidak lebih, tidak bukan, ini untuk melindungi diri kita sendiri," sambungnya.

Anies Baswedan menyampaikan peringatan terhadap perusahaan-perusahaan yang nekat tidak mematuhi aturan-aturan PSBB, Senin (13/4/2020).
Anies Baswedan menyampaikan peringatan terhadap perusahaan-perusahaan yang nekat tidak mematuhi aturan-aturan PSBB, Senin (13/4/2020). (youtube kompastv)

   Larang Ojol Angkut Penumpang, Anies Baswedan Bolehkan Berboncengan dengan Syarat: Alamat KTP Sama

 Anies mengatakan untuk memastikan aturan PSBB berjalan ia akan mengambil tindakan.

Dirinya bersama Pemprov DKI akan memantau aktivitas perusahaan-perusahaan selama PSBB berlangsung.

"Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang di luar sektor yang dikecualikan, yang dikecualikan ada sektor-sektornya, misalnya sektor kesehatan, sektor pangan, kemudian ada sektor transportasi, energi, sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa beraktivitas," kata Anies.

Anies melanjutkan, apabila aturan para pengusaha masih saja melanggar aturan PSBB, maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan segan untuk mencabut izin usaha mereka.

"Tapi di luar itu tidak bisa, karena itu kami berharap segera ditaati karena review akan dilakukan, dan kami akan melakukan tindakan tegas," ucapnya.

"Bisa berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha, izin usaha-usahanya akan dievaluasi, dan bila melakukan pelanggaran, dan itu berulang terus, maka kita bisa cabut izin usahanya," tambah Anies.

Anies sendiri mengakui dirinya sebisa mungkin menghindari opsi tersebut.

"Kami tidak berharap itu terjadi, karena itu kami minta kepada semuanya untuk mentaati," jelasnya.

Ia lalu kembali menekankan bahwa aturan PSBB dilakukan demi melindungi warga Ibu Kota.

"Sekali lagi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta, dan seluruh aparat kita akan terus melakukan pemantauan di lapangan, akan menegur, akan mengingatkan," ucap Anies.

   Evaluasi Anies Baswedan soal PSBB di DKI: Pergerakan dari Luar ke Dalam Jakarta Masih Cukup Padat

Setelah itu Anies menyampaikan rasa terimakasihnya kepada warga Jakarta yang telah mematuhi aturan PSBB.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Hariyadi Sukamdanipembatasan sosial berskala besar (PSBB)Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved