Terkini Daerah
Ditinggal Istri Jadi TKW ke Hong Kong, Pria di Blitar Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun sejak SD
Kasus ayah perkosa anak tiri di Blitar terungkap saat korban main ke rumah kakaknya ketika libur sekolah karena Corona.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - PO (58), warga Blitar kini mendekam dipenjara karena memperkosa anak tirinya.
Parahnya, kejadian itu dilakukan ketika istrinya sedang bersusah payah menjadi tenaga kerja wanita di Hong Kong.
Dilansir dari Surya.co.id, perbuatan bejat ini bahkan dilakukannya saat korban masih usia 12 tahun atau saat di bangku SD hingga kini korban kelas 1 SMP.
Namun, karena tak kuat memendam aib ini, akhirnya korban curhat kepada kakanya hingga pelaku ditangkap polisi.
PO langsung ditahan di Polres Blitar setelah ditangkap dari rumahnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
• Klaim Air Laut Bisa Cegah Corona, Warga Mandi Massal di Pantai, Kasatpol PP Manado: Tak Mau Bubar
Kepada petugas, ia mengaku perbuatan bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsunya akibat ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.
Istrinya, yang tak lain ibu korban sudah dua tahun, delapan bulan bekerja sebagai TKW ke Hong Kong.
"Pelaku sudah kami tahan dengan beberapa bukti, di antaranya visum, dan pengakuan pelaku atas perbuatannya tersebut," kata AKP Doni Cristian Bara, Kasat Reskrim Polres Blitar, Minggu (12/4).
Menurutnya, terungkapnya kasus itu bermula dari korban bermain ke rumah kakaknya, yang ada di Kediri.
Itu terjadi selama liburan sekolah karena ada wabah Corona.
Entah bagaimana detailnya, korban menceritakan kejadian yang dialami selama ini.
Termasuk, ia sudah beberapa kali disetubuhi bapak tirinya sejak tinggal berdua dengan pelaku.
"Yang melaporkan adalah kakak korban. Sebab, tak terima adik kandungnya diperlakukan seperti itu," papar pria kelahiran Toraja ini.
Menurutnya, perbuatan itu terjadi pertama kali saat korban masih usia 12 tahun atau masih duduk di bangku SD dan kini sudah kelas 1 SMP.
"Ya, sekitar dua tahun, awal kejadiannya. Katanya sih, ibunya baru saja berangkat," ungkapnya.