Virus Corona
Setelah Penolakan Jenazah Perawat Viral, Warga Sewakul Semarang Khawatir Tak Dapat Layanan Kesehatan
Diketahui, 3 tokoh masyarakat, termasuk RT Sewakul yang menjadi provokator penolakan jenazah perawat positif Corona akhirnya ditangkap polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
Sehingga, dia meminta agar warga tidak terlalu takut saat di daerahnya ada proses pemakaman korban Virus Corona.
"Kami tahu, masyarakat saat ini resah karena virus ini menyebarnya sangat masif."
"Tapi dengan tindakan penolakan pemakaman seperti itu jelas melawan hukum."
"Padahal, pihak medis telah menyiapkan SOP khusus," tegas Direskrimum kepada TribunBanyumas, Sabtu (11/4/2020), di Mapolda Jateng.
Dia menuturkan, adapun tiga pelaku yang dibawa untuk dimintai keterangannya adalah P (31), BS (54), dan S (60).
Menurut Budi, mereka semua adalah tokoh masyarakat setempat.
Budi menjelaskan, ketiga tokoh masyarakat tersebut sempat dimintai keterangan juga oleh aparat dari Polres Semarang pada Jumat (10/4/2020) sekira pukul 19.00 WIB kemarin.
"Mereka yang diduga memprovokasi warga melanggar Pasal 212, 214, dan 14 ayat 1 UU nomer 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit."
"Kita pakai tiga pasal itu. Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi tersebut."
"Kemudian, tiga provokator itu kita amankan. Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.
Dia berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian ini tidak ada lagi penolakan pemakaman terhadap jasad yang terinfeksi Virus Corona, khususnya di Jateng.
Sebab, pihaknya tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban Virus Corona.
Ganjar Minta Maaf
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengecam keras penolakan jenazah seorang perawat yang terkena Virus Corona di Ungaran, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, Ganjar bahkan meminta maaf kepada seluruh tenaga medis atas ulah sekelompok warganya itu.