Virus Corona
Setelah Penolakan Jenazah Perawat Viral, Warga Sewakul Semarang Khawatir Tak Dapat Layanan Kesehatan
Diketahui, 3 tokoh masyarakat, termasuk RT Sewakul yang menjadi provokator penolakan jenazah perawat positif Corona akhirnya ditangkap polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
Namun, tiba-tiba ada sekelompok orang menolak pemakaman tersebut.
Alasannya, banyak mobil dan orang yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Saya sudah menjelaskan jenazah ini punya hak yang sama untuk dimakamkan di sini."
"Apalagi ayah dan pakdenya juga dimakamkan di sini. Tapi perwakilan masyarakat ini tiba-tiba menolak," jelasnya.
Setelah diskusi, keluarga almarhum memutuskan untuk memindah pemakaman ke Kompleks Pemakaman Bergota.
"Kami sudah berupaya agar almarhum bisa dimakamkan di sebelah ayahnya, namun tidak jadi terlaksana," ungkap Daniel.
Seperti diketahui, Nuria Kurniasih, perawat di RSUP Dr. Kariadi meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) karena terpapar Covid-19.
Jenazahnya yang akan dimakamkan di TPU Sewakul mendapat penolakan dari warga.
Pelaku Ditangkap
3 provokator, termasuk Ketua RT di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang kini ditangkap polisi, Sabtu (11/4/2020).
Tiga tokoh masyarakat tersebut diduga kuat memprovokatori penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang.
Dikutip dari TribunBanyumas, para pelaku dijemput personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di kediaman masing-masing.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, menegaskan bahwa penolakan penguburan jenazah korban Virus Corona adalah perbuatan melawan hukum.
Karena itu, ia menegaskan, kepolisian kemudian mengambil tindakan tegas.
Ia mengatakan, pemakaman jenazah korban corona dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.