Breaking News:

Virus Corona

Kabar Baik dari Wali Kota Bekasi soal PSBB: Bansos Tak Hanya bagi Warga Miskin Ber-KTP Bekasi

Kota Bekasi akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Channel YouTube Talk Show TV One
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan bahwa izin menetapkan PSBB sudah diterima dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNWOW.COM - Kota Bekasi akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020).

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengungkap kabar baik terkait pemberlakuan PSBB khususnya bagi orang kurang mampu.

Hal itu diungkapkan Rahmat Effendi tersebut melalui sambungan telepon di acara Apa Kabar Indonesia Pagi tv One Senin (13/4/2020).

Bupati Bogor Jelaskan PSBB di Daerahnya Beda dengan DKI Jakarta, Beberkan Dua Jenis Berikut

Mulanya,  Rahmat Effendi mengatakan bahwa izin menetapkan PSBB sudah diterima dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Kita sudah terima melalui electronic mail. Semalam jam 10 Pak Gubernur sudah memberitahukan," kata Rahmat Effendi. 

Rahmat Effendi atau akrab disapa Pepen ini mengatakan konsep PSBB di daerahnya tak berbeda jauh dengan DKI Jakarta.

"Harusnya pagi kita ini buat keputusan-keputusan untuk melakukan langkah-langkah yang sudah kita lakukan sebelumnya, yaitu berkenaan dengan larangan-larangan ya kegiatan sosial, budaya ya terus pembatasan transportasi ini termasuk Ojol yang kita bicarakan," jelas Pepen.

"Mungkin konsepnya tidak jauh dengan DKI pembatasan kegiatan keagamaan," imbuhnya.

Lalu, Pepen mengakui bahwa masih ada miskomunikasi terkait bantuan sosial saat pemberlakukan PSBB tersebut.

Jadi sekarang kita mau menyiapkan yang masih terjadi miskomunikasi berkenaan dengan bantuan sosial yang diberikan saat kita tetapkan ini.

Ini Alasan Kemenhub Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Beda Aturan dengan Anies Baswedan

"Ya artinya gini, datanya masih simpang siur, kan data orang miskin kita ada 106 ribu separuhnya kita berikan dari Kementerian Sosial, 47 ribuan."

"Separuhnya kita mau minta dari Gubernur Jawa Barat, ternyata implikasi dari Covid-19 itu tidak sesederhana," ujarnya.

Jumlah orang miskin di Bekasi meningkat drastis yang awalnya disebut BPS (Badan Pusat Statistik) hanya 3,8 persen.

Sehingga, pemerintah harus menyiapkan bantuan lebih banyak lagi.

"Ekonomi menurun padahal kemarin dari BPS datanya orang miskin tinggal 3,8 persen sekarang hampir terjadi 30 persen dari jumlah 750 ribu KK."

"Artinya kita harus menyiapkan sekitar 240 ribu KK, termasuk di dalamnya ada Ojol macam-macamlah," ucapnya.

Ramadan di Tengah Virus Corona, Sekum Fatwa MUI: Membatasi Kerumunan Bukan Membatasi Ibadah

Halaman
123
Tags:
Bekasipembatasan sosial berskala besar (PSBB)Bantuan SosialWali Kota BekasiVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved