Virus Corona
Kabar Baik dari Wali Kota Bekasi soal PSBB: Bansos Tak Hanya bagi Warga Miskin Ber-KTP Bekasi
Kota Bekasi akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Meski demikian, Pepen merasa tidak terbebani lantaran pihaknya juga akan mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kalau saya sih longgar saja karena kita juga dapat bantuan dari Pemerintah Jawa Barat," lanjutnya.
Pepen mengungkapkan akan ada sekitar 230 ribu orang penerima bantuan sosial.
"Nanti ada orang yang berKTP Bekasi yang memang dia jalurnya adalah jalur DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."
"Itu kan ada 106 ribu an, jadi kita tambahkan lagi 30 persen dari jumlah KK yang ada nah itu kurang lebih ditotal dengan DTKS itu ada 230 ribu," ucap dia.
Sehingga, Pepen menegaskan bahwa penerima bantuan bukan hanya warga yang berKTP Bekasi.
"Di situ nanti ada orang yang KTPnya Depok, KTPnya Garut ini kita data."
"Selain kita sampaikan pada Pak Gubernur kita juga tidak mendiskriminasi warga yang tinggal di Kota Bekasi," tegasnya.
• Muncul Wacana Gunakan Dana Jemaah Haji untuk Penanganan Virus Corona, Kemenag Beri Penjelasan
Lihat videonya mulai menit ke-2:35:
PSBB di Bogor Beda dengan DKI Jakarta
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai dilakukan pada Rabu (15/4/2020).
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan bahwa PSBB akan berbeda dengan DKI Jakarta yang sudah melakukan PSBB terlebih dahulu.
Perbedaan itu terjadi lantaran kondisi wilayah Bogor dan DKI Jakarta.
• Perawat Ditampar Pria Akui Belum Dapat Permintaaf Maaf Langsung: Minta Maafnya Enggak Kayak Beneran
"Untuk PSBB di Bogor memang agak berbeda dengan PSBB yang dilakukan di DKI Jakarta karena kondisi wilayah kami yang berbeda," kata Ade Yasin dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Senin (13/4/2020).
Ade Yasin menjelaskan banyak wilayah desa di Kabupaten Bogor yang membuat aksesnya berbeda dengan Ibu Kota.