Breaking News:

Diminta Berjemur untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh, 16 Tahanan Malah Kabur, 3 Orang Telah Ditangkap

Sejumlah tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bekasi Kota melarikan diri pada Minggu (12/4/2020) siang.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Thawornnurak
Ilustrasi narapidana di sel tahanan 

11. Imam Sumantri, pasal 112, kasus Narkoba

12. Ferdius Alferi, pasal 363, kasus curat

13. Marlan A, pasal 114, kasus Narkoba

14. Dahrulrozi, pasal 112, kasus Narkoba

15. M. Ali Azhar, pasal 112, kasus Narkoba

16. Ridwal Aliyudin, pasal 112, kasus Narkoba

Adapun tahanan yg berhasil diamankan kembali yaitu :

1. Ridwan Aliyudin, ditangkap warga di daerah perumnas 1

2. Resnu Aritonang Als Botak, ditangkap warga di daerah perumnas 1

3. Marlan A, ditangkap warga di daerah perumnas 1

CATATAN

Bahwa kegiatan penjemuran para tahanan di Rutan Polsek Bekasi Kota bertujuan untuk menigkatkan Imunitas para tahanan guna mencegah penularan virus corona atau covid 19 di lingkungan Rutan Polsek Bekasi Kota

Dari 16 orang tahanan yg melarikan diri telah berhasil diamankan oleh warga sebanyak 3 orang dan 13 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas

Dari hasil pulbaket di ketahui bahwa salah satu tahanan An. Pebri melakukan pengrusakan jendela tralis besi yg telah rapuh dan dimanfaatkan oleh para tahanan untuk melarikan diri, selain itu salah satu tahanan lainnya An. Fikri telah lama merencanakan perbuatan melarikan diri tersebut.

Demikian

(TribunWow.com/ Via)

Tags:
NarapidanaTahanan KaburBekasiVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved