Diminta Berjemur untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh, 16 Tahanan Malah Kabur, 3 Orang Telah Ditangkap
Sejumlah tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bekasi Kota melarikan diri pada Minggu (12/4/2020) siang.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
11. Imam Sumantri, pasal 112, kasus Narkoba
12. Ferdius Alferi, pasal 363, kasus curat
13. Marlan A, pasal 114, kasus Narkoba
14. Dahrulrozi, pasal 112, kasus Narkoba
15. M. Ali Azhar, pasal 112, kasus Narkoba
16. Ridwal Aliyudin, pasal 112, kasus Narkoba
Adapun tahanan yg berhasil diamankan kembali yaitu :
1. Ridwan Aliyudin, ditangkap warga di daerah perumnas 1
2. Resnu Aritonang Als Botak, ditangkap warga di daerah perumnas 1
3. Marlan A, ditangkap warga di daerah perumnas 1
CATATAN
Bahwa kegiatan penjemuran para tahanan di Rutan Polsek Bekasi Kota bertujuan untuk menigkatkan Imunitas para tahanan guna mencegah penularan virus corona atau covid 19 di lingkungan Rutan Polsek Bekasi Kota
Dari 16 orang tahanan yg melarikan diri telah berhasil diamankan oleh warga sebanyak 3 orang dan 13 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas
Dari hasil pulbaket di ketahui bahwa salah satu tahanan An. Pebri melakukan pengrusakan jendela tralis besi yg telah rapuh dan dimanfaatkan oleh para tahanan untuk melarikan diri, selain itu salah satu tahanan lainnya An. Fikri telah lama merencanakan perbuatan melarikan diri tersebut.
Demikian
(TribunWow.com/ Via)