Breaking News:

Diminta Berjemur untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh, 16 Tahanan Malah Kabur, 3 Orang Telah Ditangkap

Sejumlah tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bekasi Kota melarikan diri pada Minggu (12/4/2020) siang.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Thawornnurak
Ilustrasi narapidana di sel tahanan 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bekasi Kota melarikan diri pada Minggu (12/4/2020) siang.

Penangkapan para tahanan tersebut direkam dalam video dan menjadi viral di kalangan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 16 orang tahanan itu diminta untuk berjemur agar dapat meningkatkan imunitas tubuhnya di tengah pandemi Virus Corona.

Penangkapan sejumlah narapidana Rumah Tahanan Polsek Bekasi Kota yang melarikan diri, direkam dalam video dan menjadi viral di kalangan masyarakat, Minggu (12/4/2020).
Penangkapan sejumlah narapidana Rumah Tahanan Polsek Bekasi Kota yang melarikan diri, direkam dalam video dan menjadi viral di kalangan masyarakat, Minggu (12/4/2020). (Youtube KompasTV)

 

Tahanan Kabur saat Diminta Berjemur Polsek Bekasi Kota, Lari di Tengah Pemukiman Warga

Menurut pihak kepolisian, para narapidana tersebut kabur saat dijemur pada sekitar pukul 10:00 WIB.

Mereka dijemur di samping ruang tahanan agar mendapatkan sinar matahari secara langsung.

Namun tak disangka-sangka, keenambelas tahanan tersebut malah kabur dengan merusak teralis besi yang sudah rapuh.

Dilansir KompasTV, Minggu (12/4/2020), para tahan tersebut kabur melewati ruang pelayanan SKCK kemudian keluar melalui pintu kecil di belakang polsek.

Pintu tersebut ternyata berbatasan langsung dengan area pemukiman warga sehingga para tahanan tersebut dapat dengan leluasa kabur dan bersembunyi.

Dari informasi terakhir yang diperoleh, tiga orang narapidana yang kabur telah berhasil dibekuk oleh aparat.

Kejadian penangkapan di area rumah warga tersebutlah yang akhirnya direkam dan menjadi viral di media sosial.

Sementara itu, 13 tahanan lainnya masih dalam penelusuran dan pencarian oleh aparat kepolisian.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Daftar Narapidana yang Melarikan Diri

Sementara itu, pihak TribunJakarta.com, Senin (13/4/2020), telah mencoba mengkonfirmasi langsung Polsek Bekasi Kota hingga Polres Metro Bekasi Kota untuk mengetahui kebenaran informasi sejumlah tahanan yang kabur.

Namun hingga kini, belum ada satupun yang dapat menjelaskan perihal kejadian kabur belasan tahanan Polsek Bekasi Kota.

Berikut adalah isi pesan singkat yang beredar luas di media sosial terkait kaburnya para narapidana tersebut.

*POLSEK BEKASl KOTA*

*Kasus Tahanan melarikan diri dari Rutan Polsek Bekasi Kota pada saat dilakukan penjemuran di dalam Rutan*

Selamat siang ndan. Ijin melaporkan Pada hari Minggu tanggal 12 April 2020 sekira pukul 12.20 WIB bertempat di polsek Bekasi Kota Jl. Jend. Sudirman No. 100 Rt 001/007 Kel. Keranji Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi telah terjadi kasus tahanan melarikan diri dari Rutan Polsek Bekasi Kota saat sedang dilakukan kegiatan penjemuran tahanan di dalam Rutan. Para tahanan kabur dengan cara menjebol jendela tralis besi yg biasa digunakan untuk membesuk tahanan.

Adapun jumlah tahanan yang melarikan diri sebanyak *16 orang* dengan identitas sebagai berikut :

1. Pebri, pasal 112, kasus Narkoba

2. Ahmad Sujai, pasal 363, kasus Curat

3. Toni Alamsyah, pasal 112, kasus Narkoba

4. Resnu AB Aritonang alias Botak, pasal 351, kasus penganiayaan

5. Nur Jamal, pasal 112, kasus Narkoba

6. M. Fikri Pratama, pasal 112, kasus Narkoba

7. Selfian Purnama, pasal 112, kasus Narkoba

8. Andriansyah Kusuma, pasal 114, kasus Narkoba

9. Adi Susanto, pasal 114, kasus Narkoba

10. Ediaman Waruwu, pasal 313, kasus penghinaan agama

11. Imam Sumantri, pasal 112, kasus Narkoba

12. Ferdius Alferi, pasal 363, kasus curat

13. Marlan A, pasal 114, kasus Narkoba

14. Dahrulrozi, pasal 112, kasus Narkoba

15. M. Ali Azhar, pasal 112, kasus Narkoba

16. Ridwal Aliyudin, pasal 112, kasus Narkoba

Adapun tahanan yg berhasil diamankan kembali yaitu :

1. Ridwan Aliyudin, ditangkap warga di daerah perumnas 1

2. Resnu Aritonang Als Botak, ditangkap warga di daerah perumnas 1

3. Marlan A, ditangkap warga di daerah perumnas 1

CATATAN

Bahwa kegiatan penjemuran para tahanan di Rutan Polsek Bekasi Kota bertujuan untuk menigkatkan Imunitas para tahanan guna mencegah penularan virus corona atau covid 19 di lingkungan Rutan Polsek Bekasi Kota

Dari 16 orang tahanan yg melarikan diri telah berhasil diamankan oleh warga sebanyak 3 orang dan 13 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas

Dari hasil pulbaket di ketahui bahwa salah satu tahanan An. Pebri melakukan pengrusakan jendela tralis besi yg telah rapuh dan dimanfaatkan oleh para tahanan untuk melarikan diri, selain itu salah satu tahanan lainnya An. Fikri telah lama merencanakan perbuatan melarikan diri tersebut.

Demikian

(TribunWow.com/ Via)

Tags:
NarapidanaTahanan KaburBekasiVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved