Virus Corona
Bupati Ade Yasin Jelaskan 2 Tipe PSBB di Kabupaten Bogor, Sebut Berbeda dengan DKI Jakarta
Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan penjelasan mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Bogor.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
"Tetapi untuk PSBB skala kecil itu adalah di daerah-daerah yang masih belum terpapa,r dan tentunya karena wilayah kami ini kebanyakan desa, sehingga kita sesuaikan dengan kondisi desa," sambungnya.
Lebih lanjut, Bupati dari Fraksi PPP itu menegaskan untuk 11 daerah yang masuk zona merah, penerapannya hampir sama dengan yang diterapkan di Jakarta dan kota-kota lain di Jawa Barat yang memberlakukan PSBB.
Bedanya yaitu pada 29 daerah non zona merah yang diberlakukan PSBB dengan pembatasan yang sedikit longgar.
"Kalau yang 11 itu rata-rata sudah kota, mereka berbatasan dengan DKI Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang Selatan," ungkap Ade Yasin.
"Tetapi sisanya 29 kecamatan ini adalah wilayah-wilayah yang tidak langsung dengan perbatasan, sehingga kami memberlakukan agak longgar," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit awal:
Ridwan Kamil Targetkan 300 Ribu Tes Masif Selama PSBB Lima Wilayah di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku akan terus mengusahakan untuk melakukan tes masif Virus Corona di wilayahnya.
Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil menargetkan setidaknya bisa mencapai 300 ribu tes masif di Jawa Barat.
Sedangkan sejauh ini, Jawa Barat sudah melakukan sebanyak 70 ribu tes masif.
• 4 Jenis Pelanggaran yang akan Ditindak Polisi Selama PSBB, Termasuk Berkendara Tanpa Pakai Masker
• Kisah Pilu Perawat Lawan Stigma Negatif di Tengah Corona: Ditampar, Diancam, hingga Jenazah Ditolak
Kepastian tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020) yang ditayangkan oleh YouTube KompasTV.
Menurutnya, tes masif akan terus dilakukan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di lima wilayah di Jawa Barat.
Hal tersebut dirasa akan lebih memudahkan dalam pelaksanaan tes masif tersebut, khusunya pada daerah yang melakukan PSBB.
Sebelumnya Ridwan Kamil telah menetapkan untuk menerapkan PSBB di lima wilayah, yakni Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok, serta Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Penerapan PSBB tersebut akan berlaku mulai Rabu (15/4/2020) mendatang.
"Oleh karena itu, kami sudah berkomitmen selama PSBB 14 hari ini," ujarpria yang kerap disapa Kang Emil itu.