Virus Corona
Bekasi Siap Terapkan PSBB, Rahmat Effendi Sebut Sudah Rugi Dua Hari dari Waktu Penetapan
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan wilayahnya siap untuk menerapkan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
"Mungkin konsepnya tidak jauh berbeda dengan DKI," pungkasnya.
Simak videonya:
Hari Ketiga PSBB di Jakarta, Briptu Satrya: Kesadaran Pengendara Membaik
Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta memasuki hari keempat, Minggu (12/4/2020).
Dilansir TribunWow.com, Briptu Satrya menilai kesadaran para pengendara soal aturan PSBB sudah mulai membaik pada hari ketiga, Sabtu (11/4/2020) kemarin.
• Bertambah 1 Orang, Korban Tewas Bentrok TNI dan Polisi di Mamberamo Raya Papua Jadi 3 Orang
Briptu Satrya mengungkapkan jumlah pelanggaran yang terjadi pada hari ketiga PSBB di Jakarta sudah menurun dibandingkan dua hari sebelumnya.
Hal ini disampaikan Briptu Satrya dalam tayangan Youtube metrotvnews, ketika sedang bertugas di check poin di Tugu Tani, Jakarta Pusat.

• Jokowi Beri Apresiasi pada 4 Komponen yang Telah Berjuang Atasi Virus Corona: Pengorbanan Luar Biasa
Selain itu, dirinya mengatakan lalu lintas di Jakarta cukup lengang.
Itu artinya, banyak juga masyarakat yang sudah sadar dengan aturan untuk tidak keluar dari rumah selama masa PSBB.
"Pemberlakuan PSBB di hari ketiga di kawasan Jakarta memang pada umumnya lalu lintas dinilai cukup lengang," ujar Briptu Satrya.
"Jika saya berujuk pada hari pertama hingga hari kedua kemarin untuk pemberlakuan PSBB ini kesadaran masyarakat dinilai membaik untuk menaati aturan PSBB," jelasnya.
Briptu Satrya kemudian menjelaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap penerapan PSBB melalui 33 titik check poin yang sudah disediakan.
"Dan memang Polda Metro Jaya menempatkan 33 titik check poin, salah satunya di Tugu Tani, dimana 33 titik check poin itu terdiri di dalam kota ada empat titik, terminal dan stasiun sebanyak 13 titik, tol lima titik, di satuan wilayah di DKI sebanyak 11 titik," kata Briptu Satrya.
Di setiap 33 titik check poin tersebut akan dilakukan pengawasan untuk penegakan dan juga penertiban pengendara yang melanggar aturan.
• Polisi Tangkap 5 Pelaku Provokator terkait PSBB, Ajak Lakukan Penjarahan hingga Pembakaran
Dirinya kembali mengimbau supaya kendaraan hanya digunakan untuk tujuan memenuhi kebutuhan pokok ataupun aktivitas yang dikecualikan dalam aturan PSBB.
Meski begitu, para pengguna tetap diwajibkan untuk memakai masker.
"Namun kami imbau agar mobil pribadi digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan dan atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB," katanya.