Virus Corona
Bekasi Siap Terapkan PSBB, Rahmat Effendi Sebut Sudah Rugi Dua Hari dari Waktu Penetapan
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan wilayahnya siap untuk menerapkan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan wilayahnya siap untuk menerapkan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).
Dilansir TribunWow.com, Rahmat Effendi mengatakan penerapan PSBB di Bekasi sudah mendapatkan izin dari pemerintah melalui Menteri Kesehatan.
Hal ini disampaikan Rahmat Effendi dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di Youtube Talk Show tvOne, Sabtu (11/3/2020).

• Jokowi Beri Apresiasi pada 4 Komponen yang Telah Berjuang Atasi Virus Corona: Pengorbanan Luar Biasa
Rahmat Effendi menjelaskan perizinan dari Menteri Kesehatan sudah turun pada tanggal Sabtu (11/4/2020) dan secara otomatis bisa langsung dijalankan.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebelumnya juga telah mengeluarkan Pergubnya soal PSBB ini pada Jumat (9/4/2020).
Menurutnya, Pergub tersebut menjadi rujukan dibuatnya Peraturan Wali Kota.
"Kalau saya baca surat keputusannya, keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu tanggal 11," ujar Rahmat Effendi.
"Pak Gubernur sudah menetapkan, dan Pak Gubernur juga sudah membuat peraturan gubernur nomor 33 tahun 2020, ditetapkannya pada 9 April," jelasnya.
"Dari rujukan ini, maka pemerintah kota, membuat peraturan Wali kota."
Atas dasar itulah, Rahmat Effendi menyebut Kota Bekasi sudah rugi dua hari dari waktu penetapan yang seharusnya pada tanggal 11 April, tepat keluarnya keputusan dari Menteri Kesehatan.
"Dan keputusan wali kota yang konsepnya sudah selesai kami hanya menunggu surat dari kementerian kesehatan dan peraturan gubernur, kita jalan, tetapi kita sudah rugi dua hari waktunya," katanya.
• Hari Ketiga Penerapan PSBB di Jakarta, Briptu Satrya: Kesadaran Pengendara Ikuti Aturan Membaik
Lebih lanjut, untuk saat ini, PSBB sudah sangat siap dan tinggal ditetapkan.
Untuk peraturan-peraturan yang akan diberlakukan, menurut Ramhat Effendi tidak jauh berbeda dengan yang sudah diterapkan di Jakarta.
Mulai dari pembatasan transportasi dan pelarangan-pelarangan kegiatan sosial budaya dan agama.
"Kita sudah terima melalui email, semalam jam 10 pak gubernur memberitahukan, makanya hari ini kita buat semua keputusan-keputusan untuk melakukan langkah-langkah yang sudah kita lakukan sebelumnya, yaitu berkenaan dengan pelarangan-pelarangan kegiatan sosial budaya, dan pembatasan transportasi," terangnya.