Virus Corona
Setelah Jakarta, Kemenkes Setujui PSSB di Depok, Bogor, dan Bekasi demi Atasi Covid-19
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui PSBB untuk beberapa daerah di Jawa Barat, yang juga menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Editor: Lailatun Niqmah
Youtube/KompasTV
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang tayang di Youtube KompasTV, Selasa (7/4/2020)
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim sudah menganggarkan Rp 100 miliar untuk menjalankan PSBB.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan anggaran tersebut kemungkinan akan bertambah. Pasalnya selain disiapkan untuk PSBB, juga dipergunakan untuk penanganan Covid-19.
Mulai dari kesehatan, keamanan, dan distribusi barang.
Sebagai kesiapan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan TNI.
Penerapan kebijakan PSBB tersebut, imbuhnya dilakukan setelah adanya rapat pimpinan daerah oleh Gubernur Banten dan DKI Jakarta pada Rabu (8/4/2020). (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Setujui PSBB Depok, Bogor, dan Bekasi"