Breaking News:

Virus Corona

Ajukan Izin PSBB seperti Jakarta, Wali Kota Depok Muhammad Idris: Ini Sudah Sangat Urgent Sekali

Wali Kota Depok, Muhammad Idris menegaskan dirinya kini telah mengajukan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Pemerintah Pusat.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Channel YouTube Talk Show TV One
Wali Kota Depok, Muhammad Idris menegaskan dirinya kini telah mengajukan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Pemerintah Pusat. 

"Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat," katanya.

Pasien Positif Virus Corona Disebut FAO Justru Didominasi Warga Kelas Atas, Lihat Selisih Jumlahnya

Sehingga, Gubernur 50 tahun ini mengaku sudah mendiskusikan masalah ini kepada Pemerintah Pusat maupun daerah lain.

"Karena itu kita merasa penting ini untuk menjadi satu kesatuan."

"Itulah sebabnya kita membicarakan mengenai PSBB bersama-sama sebagai satu kawasan," terangnya.

Lalu, Najwa bertanya jika sudah dibicarakan mengapa yang keluar baru keputusan PSBB bagi Jakarta saja.

"Tapi kenyataannya surat keputusan yang keluar hanya untuk DKI Jakarta, jadi kalau kemudian warga Jakarta akan dibatasi tapi kemudian warga di daerah di luar Jakarta itu tidak dibatasi, bagaimana memastikan ini efektif Pak Gubernur?" tanya Najwa.

Anies menjawab, kabupaten dan kota yang termasuk dalam Jabodatabek kini telah mengajukan izin PSBB pada Pemerintah Pusat.

"Itu sebabnya kenapa harus semuanya, makanya saya apresiasi bahwa hari ini Kabupaten, Kota di Jawa Barat sudah mengajukan PSBB."

"Dan kita sudah ngobrol bahwa kita ingin memastikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar ini memang kita bisa kerjakan sinkron satu sama lain," jawab Anies.

 PSBB di Jakarta akan Mulai Jumat, 10 April 2020 Pukul 00.00 WIB, Anies: Polisi dan TNI akan Patroli

Lihat videonya mulai menit ke-9:49:


(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Baca juga artikel ini di Tribunnews.com dengan judul Ajukan Izin PSBB seperti Jakarta, Wali Kota Depok Muhammad Idris: Ini Sudah Sangat Urgent Sekali

Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)DepokVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved